Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adam Deni rencananya akan menghadiri panggilan terkait klarifikasi kasusnya dengan Jerinx SID di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad.
Adam Deni akan menjalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Iya (hadir)," ujar Machi saat dihubungi awak media, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Adam Deni Klarifikasi Soal Tudingan Pemerasan Pada Jerinx SID, Laporkan Kuasa Hukum Sang Musisi
Baca juga: Dokter Tirta Ogah Jadi Saksi Sidang Kasus Ancaman Jerinx Pada Adam Deni, Mengapa?
"Nanti sekitar pukul 14.00 WIB, ada panggilan klarifikasi," lanjutnya.
Pemanggilan tersebut terkait tuduhan pihak Jerinx yang kerap menyinggung dugaan pemerasan dan motif ekonomi yang melibatkan kasusnya dengan suami Nora Alexandra itu.
Sebab, Adam Deni diduga sempat meminta sejumlah uang pada Jerinx untuk menyelesaikan masalahnya. Tidak hanya itu, pegiat sosial media itu juga disebut memiliki "Bos Besar" yang dapat membantu kasusnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Adam deni sempat buka suara soal dugaan tudingan pemerasan terhadap Jerinx SID dalam kasus pengancaman melalui media elektronik.
Tak mau buka suara lebih jauh, Adam Deni menegaskan jika kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso telah dilaporkan beberapa waktu lalu ke Polda Metro Jaya atas tudingan tersebut.
Pernyataan itu berawal dari Sugeng Teguh Santoso yang menyebut jika Adam Deni sempat melakukan tindak pemerasan terhadap kliennya untuk segera bebas dari masa tahanan atas kasus yang tengah dialaminya.
"Kalau itu (pemerasan) saya gak mau menanggapi, cuma pembuktian aja karena saya sudah melaporkan statement dari kuasa hukum J ini , STS ke Polda Metro," kata Adam Deni saat dihubungi awak media, Rabu (5/1/2022).
Pegiat media sosial tersebut bahkan meradang ketika dirinya diduga melakukan pemerasan, bahkan ia menilai apa yang dilakukan kuasa hukum suami Nora Alexandra itu terlalu berlebihan berbicara kepada awak media.
Adam Deni menyebut jika ia terbukti bersalah atas kasus pemerasan tersebut alangkah baiknya dia segera dilaporkan untuk membuktikan dalam penyidikan.
"Dan saya udah ada pemanggilan undangan klarifikasi dari tim penyidik tanggal 10 Januari besok, itu pemanggilan untuk statement kuasa hukumnya, kalau dari saya pribadi kalau saya melakukan pemerasan kok gak dilaporkan malah berkoar koar di media aja," ujar Adam Deni.
"Harusnya kan kalau unsur pemerasan itu kan ada delik pidananya ya uang sudah masuk dan saya melakukan pemaksaan kenap gak dilaporkan?," sambungnya.