Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan POM (BPOM) menerbitkan Izin Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA) bagi 5 vaksin Covid-19 untuk booster pada subyek dewasa yakni 18 tahun ke atas.
Adapun 5 jenis vaksin Covid-19 itu adalah Coronovac PT Biofarma, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Zifivax.
"Alhamdulillah kami Badan POM bisa melaporkan beberapa vaksin yang sudah mendapatkan izin penggunaan sebagai vaksin booster," ujar Kepala BPOM RI Penny K. Lukito, dalam konferensi pers virtual, Senin (10/1/2022).
Pemberian izin penggunaan darurat vaksin booster tersebut tentunya telah mendapatkan persetujuan dan melalui proses evaluasi bersama Tim Ahli komite nasional penilai obat atau vaksin.
Baca juga: BPOM Keluarkan Izin UEA Penggunaan Zifivax Sebagai Vaksin Booster
Baca juga: Indonesia Terima Donasi 3,5 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca dari Covax
Nantinya dalam pemberian vaksin booster ini akan penggunaan dua skema yakni homologous dan heterologous
Homologous yakni pemberian vaksin yang sama dengan yag sebelumnya atau dosis 1-2.
Sedangkan Heterologous adalah memberikan vaksin booster dengan jenis vaksin yang berbeda dari dosis 1 dan dua.
"Ada 5 jenias vaksin sampai dengan saat ini dan ada juga beberapa yang sedang uji klinik vaksin, dalam waktu beberapa hari ini juga bisa kita putuskan juga EUAnya," kata Penny.
Berikut lima jenis vaksin Covid-19 untuk booster tersebut:
1. Vaksin Coronavirus Covid-19 PT. Biofarma
Vaksin ini untuk booster homolog yang akan diberikan sebanyak 1 dosis setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap untuk usia 18 tahun ke atas.
Berdasarkan pertimbangan dari hasil uji kini, keamanannya menunjukkan kejadian yang tidak diinginkan yang sering terjadi dan berhubungan dengan vaksin adalah reaksi lokal seperti nyeri tempat suntikan, kemerahan umumnya tingkat keparahannya grade 1-2
Imonugenisitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21 sampai 35 kali setelah 28 hari pemberian vaksin booster ini pada subyek dewasa.