TRIBUNNEWS.COM - Doddy Sudrajat tetap bersikeras memindahkan makam sang putri, Vanessa Angel.
Saat ini, makam Vanessa Angel masih bersebelahan dengan makam Bibi Andriansyah.
Lokasinya berada di TPU Taman Makam Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kemudian, rencananya Doddy akan memindahkan makan sang putri ke TPU Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Nantinya, akan dikuburkan satu liang lahat dengan ibu kandungnya.
Baca juga: Tahu Wasiat Almarhumah, Kenapa Doddy Sudrajat Tak Tentukan Makam Vanessa Angel Sejak Awal?
Baca juga: Dilaporkan Doddy Usai Galang Donasi untuk Rumah Gala Sky, Marissya Icha Siap Diperiksa Kemensos
Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamaluddin Koedoeboen, kembali mengungkapkan soal rencana sang klien.
Hal itu disampaikan Djamal ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru.
Pihak Doddy kemudian menyinggung soal wasiat terkait pemindahan makam Vanessa.
Wasiat Vanessa itu disampaikan oleh tante dari mendiang ibunda Gala Sky.
"Pemindahan makam ini wasiat almarhumah yang disampaikan ke tantenya," kata Djamal, Senin (10/1/2022), seperti diberitakan Wartakota.
Pun pihak keluarga Vanessa sudah sepakat dengan rencana pemindahan makan tersebut.
Dijelaskan Djamal, semasa Vanessa hidup ia ingin nantinya dimakamkan bersama mendiang mamanya.
"Saat masih hidup, almarhumah (Vanessa Angel) ingin agar dimakamkan dalam satu liang lahat dengan ibunya," ujar Djamal.
Kini pihak keluarga sedang mempertimbangkan soal rencana tersebut.
"Saat ini keluarga sedang mempertimbangkan (memindahkan makam Vanessa Angel)," ucapnya
Baca juga: Kelanjutan Rencana Mensomasi Fuji, Pihak Doddy Sudrajat: Dalam Waktu Dekat Kami Layangkan
Baca juga: Soal Pemindahan Makam Vanessa Angel, Pengacara Doddy Sudrajat Sebut Itu Wasiat Almarhumah
Lebih lanjut, saat ditanya soal alasan tidak menentukan makan Vanessa sejak awal, Doddy memilih diam.
Lantas mewakili kliennya, Djamal memberikan penjelasan.
Ia sekaligus menyinggung soal keadaan saat itu, hingga mengatakan perkara ini tidak pantas jika diungkap kepada publik.
"Begini, keadaan waktu itu sangat crowded. Kita kalau mau menjelaskan ini juga panjang dan kayaknya kurang elok juga lah," kata Djamal, seperti diwartakan Tribunnews.
Doddy Diperiksa Polisi
Doddy Sudrajat mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (10/1/2022), untuk memenuhi undangan pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media elektronik kepada Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Gus Rofi'i.
Dalam kesempatan itu ia didampingi oleh sang kuasa hukum, Djamal.
Djamal mengatakan, pemeriksaan berjalan baik dan lancar, serta disambut baik oleh penyidik.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story yang dikutip Tribunnews, Senin (10/1/2022).
"Sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus memenuhi undangan," terang Djamal.
"Setelah sampai di ruang penyidik, kita bercerita, karena memang santai aja."
"Jadi Alhamdulillah semua berjalan baik dan lancar," tambahnya.
Baca juga: Diperiksa Polisi Selama 3,5 Jam, Doddy Sudrajat Diberondong 23 PertanyaanÂ
Baca juga: Bungkam saat Tiba di Polda Metro Jaya, Doddy Sudrajat hanya Lambaikan Tangan
Dalam panggilan polisi itu, Doddy dicecar sebanyak 23 pertanyaan oleh penyidik.
"Ada 23 pertanyaan, seputar apakah klien kami mengenal saudara pelapor."
"Apakah ada maksud menghina atau tidak, ada beberapa pertanyaan lain yang standar," kata Djamal.
Pada penyidik, Doddy mengklarifikasi apa yang diunggah tidak ada niat menghina Rofi'i.
"Sifatnya klarifikasi, kita cuma klarifikasi aja bahwa tidak ada niat sedikitpun untuk menghina siapapun."
"Tadi klien kami sudah menjelaskan secara jelas, tegas, dan terang benderang," tuturnya.
Selain itu, Djamal menegaskan yang disampaikan oleh Doddy adalah kalimat-kalimat umum.
Termasuk soal kalimat penolakan diberi satu unit ponsel jika mengurungkan niatnya memindahkan makam.
"Apa yang beliau (Doddy) sampaikan itu sifatnya juga umum, itu juga adalah peribahasa yang dikutip."
"Sehingga tidak ada maksud untuk menyinggung, menyerang, atau menghina siapapun," imbuhnya.
Simak berita lain terkait makan Vanessa Angel
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Febia)(Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico)