Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Djamalluddin Koedoeboen, kuasa hukum Doddy Sudrajat, buka suara soal pemindahan makan mendiang Vanessa Angel.
Menurut dia, alasan pemindahan makam tersebut adalah bukan keinginan dari Doddy Sudrajat, melainkan adalah wasiat putrinya semasa hidup.
"Perlu kami sampaikan bahwa pemindahan makam kan bukan keinginan pak Doddy semata tapi itu menjadi wasiat almarhumah yang disampaikan kepada beliau kepada tantenya bahkan kepada sodarany pencipta lagu," kata Djamalluddin Koedoeboen di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).
Hal itu lah yang hingga kini menjadi kewajiban bagi keluarga Vanessa Angel untuk tetap akan memindahkan makan putrinya ke TPU Karet Bivak.
Baca juga: Doddy Sudrajat Ributkan Donasi Rumah, Marissya Icha Tegaskan Sudah Izin Keluarga Vanessa Angel
Baca juga: Faisal dan Marissya Icha Angkat Bicara soal Isu Vanessa Ingin Pisah dari Bibi sebelum Meninggal
"Jadi itu adalah kewajiban yang harus dilakukan keluarga oleh karena itu keluarga rapat musyawarah bersama dari keluarga pak Doddy keluar istri beliau almarhum juga sudah sepakat itu kan kesepakatan keluarga besar almarhumah pun yang berasal dari Maluku," kata Djamalluddin.
Wasiat tersebut disampaikan mendiang Vanessa Angel saat masih hidup, yang menyampaikan ingin mayatnya dikubur satu liang lahat bersama ibundanya.
"Udah lama dari almarhum masih hidupnya itu kepada banyak orang," ujarnya.
"Kurang lebih kalau saya meninggal saya pengin agar mayat saya satu liang lahat dengan ibu saya itu adalah poin," tutup Djamalluddin.