News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Velline Chu Terjerat Narkoba

UPDATE Kasus Pedangdut Velline Chu, Permohonan Rehabilitasi Dikabulkan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedangdut Velline Chu ditampilkan saat rilis penangkapannya terkait kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022) (kiri).UPDATE Kasus Pedangdut Velline Chu, Permohonan Rehabilitasi Dikabulkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengabulkan permintaan rehabilitasi dari pedangdut Velline Chu dan suami, Budi Harianto.

Sebelumnya diketahui, pedangdut Velline Chu ditangkap karena mengonsumsi narkoba.

Sebelumnya, pedangdut berjuluk Raja Begal itu ditangkap polisi saat sedang nyabu bareng suami di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat, dengan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Selain Ratu Begal, Pedangdut Velline Chu juga Punya Julukan Lain, Ratu Ketek hingga Ratu Hantu

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Velline Chu Ditangkap saat Nunggu Pesanan Sabu, Akui Ingin Hilangkan Trauma

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar mengatakan, Velline Chu dan suaminya sudah mulai menjalani rehabilitasi.

"Sudah (direhabilitasi) beberapa hari lalu, dia (Velline Chu) dan suaminya," kata Akbar saat dikonfirmasi, Minggu (16/1/2022).

Akbar menambahkan, tempat rehabilitasi narkoba untuk Velline Chu dan Budi Harianto ditentukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Sudah diserahkan ke BNN. Nanti BNN yang menentukan tempat rehabilitasinya," terang dia.

Velline Chu dan suami ditangkap di kediamannya di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Velline Chu yang pernah menyanyikan lagu Ratu Begal ini mengaku trauma karena tindak kekerasan yang sering dilakukan mantan suaminya hingga memakai narkoba jenis sabu. (Wartakotalive.com/Nur Ichsan)

Dalam penangkapan tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti narkotika jenis sabu.

"Pertama satu bungkus plastik klip jenis sabu dengan berat brutto 0,08 gram, kemudian satu buah pipet kaca sisa pakai bersih sabu dengan berat 2,7 gram, kemudian satu buah bong kaca, satu plastik dan satu buah unit HP," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (10/1/2022).

Velline Chu dan suaminya juga dinyatakan positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine.

"Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," ujar Zulpan.

Baca juga: Alasan Velline Chu Pakai Narkoba: Trauma hingga Sakit Hati Jadi Korban KDRT sang Mantan Suami

Baca juga: Dasyatnya Letusan Gunung Api Bawah Laut di Tonga Timbulkan Tsunami Tinggi, Teriakan Dimana-mana

Zulpan mengatakan, Velline Chu menggunakan narkoba karena memiliki trauma masa lalu.

Menurut Zulpan, Velline Chu pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya.
"Dari hasil pemeriksaan, (alasan gunakan narkoba) untuk menghilangkan rasa trauma atau sakit karena yang bersangkutan mengalami KDRT dari suami terdahulu," kata Zulpan.

Velline Chu dan Budi Harianto dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ditangkap Nyabu Bareng Suami, Permintaan Rehabilitasi Pedangdut Velline Chu Dikabulkan Polisi, .
Penulis: Annas Furqon Hakim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini