News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Musisi Ardhito Pramono Terjerat Narkoba

Kondisi Terkini Ardhito Pramono setelah Seminggu Ditahan Terkait Kasus Narkoba

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ardhito Pramono

TRIBUNNEWS.COM - Begini kondisi terkini musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono setelah seminggu ditahan terkait kasus narkoba.

Diketahui, Ardhito Pramono ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (12/1/2022), pukul 02.00 WIB.

Ia ditangkap dikediamannya dan tes urine telah menunjukkan positif narkoba jenis ganja.

Hingga status Ardhito ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti ganja seberat 4,80 gram.

Baca juga: Apa Itu Alprazolam yang Ditemukan Polisi dalam Penangkapan Ardhito Pramono

Baca juga: Deretan Artis Terjerat Kasus Narkoba di Awal Tahun 2022, Ardhito Pramono hingga Komika FF

Kini Ardhito kembali muncul di hadapan publik saat menjalami assesmen rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, pada Selasa (18/1/2022).

Dalam kesempatan tersebut, suami Jaenneta Sanfandelia itu juga mengabarkan kondisinya saat ini.

Sang penyanyi menyebut saat ini dalam keadaan sehat setelah mendekam di penjara selama seminggu.

"Sehat sehat," ucap Ardhito Pramono, seperti diberitakan Wartakota.

Musisi Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022). (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Ardhito terlihat dibawa penyidik Polres Metro Jakarta Barat keluar tahanan dan masuk kedalam mobil.

"Mau ke BNNP," ucapnya lagi.

Kemudian, Ardhito digiring ke BNNP DKI Jakarta untuk melakukan proses asesmen.

Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Adit, saat datang ke BNNP DKI Jakarta.

Adit menegaskan kliennya ingin segera melakukan asesmen dan berharap hasil yang terbaik.

Baca juga: Setelah Ardhito Pramono, Polisi Amankan Komika FF Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Baca juga: Kuasa Hukum Ardhito Pramono Sebut Akan Ajukan Permohonan Rehabilitasi untuk Kliennya

Sebelumnya, musisi 26 tahun itu telah menjalani swab tes.

Pelantun Bitterlove itu pun sudah dinyatakan negatif Covid-19 dan langsung dibawa tim kepolisian.

"Dhito sudah swab ya pagi ini, hasilnya negatif. Kita mudah-mudahan hasilnya bagus asesmennya," kata Adit, seperti diberitakan Kompas.com.

Gunakan Narkoba Sejak 2011

Diberitakan Tribunnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, membeberkan Ardhito Pramono pakai ganja sejak 2011.

Sempat berhenti, Ardhito kembali mengkonsumsi ganja pada tahun 2020.

"Tersangka saat diamankan juga sedang menggunakan narkotika jenis ganja dan juga yang bersangkutan mengakui sudah mengenal ganja sejak tahun 2011." jelas Zulpan dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis (13/1/2022).

"Kemudian sempat berhenti beberapa saat, kemudian mulai aktif lagi mennggunakan pada tahun 2020 sampai dengan tertangkap kemarin," ungkap Zulpan.

Tidak hanya itu, pihaknya turut menjelaskan alasan Ardhito mengkonsumsi ganja.

Disampaikan Zulpan, Ardhito mengaku mengkonsumsi ganja supaya merasa tenang dan fokus dalam bekerja.

"Adapun alasan penggunaan narkotika jenis ganja ini adalah untuk bisa memberikan rasa tenang dan juga fokus dalam bekerja," terang Zulpan.

Baca juga: POPULER Seleb: Sosok Jeanneta Sanfadelia, Istri Ardhito Pramono | Ustaz Yusuf Mansur digugat Rp 98 T

Baca juga: Pernikahan Ardhito Pramono Terbongkar Usai Terjerat Narkoba, Ini Profil Jeanneta Sanfadelia Istrinya

Barang Bukti Ganja Seberat 4,80 Gram

Seperti diberitakan Tribunnews, polisi mengungkapkan barang bukti yang ditemukan saat mengamankan Ardhito Pramono.

Ada dua bungkus ganja yang ditemukan polisi di kediaman Ardhito.

"Dua paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja memiliki berat brutto 4,80 gram," ungkap Zulpan.

Selain itu, polisi turut mengamankan bungkus kertas vapir, pil Alprazolam, dan sebuah ponsel.

"Serta satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam (resep dokter), satu buah iPhone 12 mini warna biru," lanjutnya.

Berita lain terkait Ardhito Pramono Terjerat Narkoba

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Mohammad Alivio)(Wartakotalive.com/Bayu Indra Permana)(Kompas.com/Ady Prawira)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini