TRIBUNNEWS,COM - Tyna Kanna rupanya sama sekali tak menyembunyikan kenyataan dari anak-anak, mengenai perceraiannya dengan Kenang Mirdad.
Sebagai orangtua, Tyna memberi penjelasan sekaligus pengertian sejak awal mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Sudah tahu anak-anak. Alhamdulillah dari awal juga aku sama Kenang sudah ngejelasin dengan bahasa kitalah ya, bahasa orangtua ke anaknya apa sih yang sedang orangtuanya hadapin," kata Tyna seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Fakta-fakta Perceraian Tyna Kana dan Kenang Mirdad, Dari Hak Asuh hingga Kewajiban Nafkah
Tyna Kanna tak menampik bahwa kedua anaknya menunjukkan reaksi kurang baik saat pertama mendengar rencana perceraiannya.
Namun, seiring waktu mereka bisa mengerti yang sedang dihadapi oleh orangtuanya.
"Pasti awalnya kaget, cuma karena komunikasi kita lancar alhamdulillah sih," ujar Tyna.
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Tyna Kanna pada 30 Agustus 2021.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga memberikan hak asuh anak kepada Tyna Kanna.
Tak hanya itu saja, Kenang Mirdad juga diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp 10 juta untuk kedua anaknya di luar biaya pendidikan dan kesehatan hingga mereka dewasa.