Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - - Musisi Ardhito Pramono dilimpahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022).
Pelimpahan Ardhito Pramono untuk menjalani rehabilitasi atas ketergantungannya terhadap narkoba jenis ganja.
Rehabilitasi Ardhito Pramono itu dijalani setelah proses pengajuan assesmen rehab dari keluarga disetujui oleh penyidik.
Baca juga: Permohonan Rehabilitasi Ardhito Pramono Diterima, Proses Hukum Kasus Narkoba Tetap Berjalan
Baca juga: Kabar Terbaru Ardhito Pramono, Keluar dari Kantor Polisi, Mau Dibawa Kemana? Ini Jawaban Sang Musisi
Sebelum berangkat ke RSKO Cibubur, Ardhito mengaku dalam kondisi yang baik setelah 10 hari mendekam didalam penjara.
"Saya baik dan sehat," kata Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat pagi.
Pria 26 tahun tersebut mengaku siap untuk menjalani rehabilitasi agar bisa sembuh dari ketergantungannya terhadap narkoba.
"Siap. Insya allah (sembuh)," ujar Ardhito Pramono singkat.
Diberitakan sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022) pukul 02.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dan juga obat penenang dari Ardhito Pramono.
Ardhito Pramono sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ketergantungan dan kepemilikan narkotika.