Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menerima pengajuan rehabilitasi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Ardhito Pramono.
Ardhito mulai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kecamatan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (21/1/2022).
Dari hasil asesmen tim BNN, Ardhito akan menjalani rehabilitasi di RSKO selama 6 bulan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Taufik Ikhsan didampingi Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Laksamana mengatakan, sesuai dengan hasil pemeriksaan Tim Assessment Terpadu BNNP DKI Jakarta, bahwa AP direkomendasikan untuk di rehabilitasi.
Baca juga: Ardhito Pramono Diantar Istri Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur
Baca juga: Kabar Terbaru Ardhito Pramono, Keluar dari Kantor Polisi, Mau Dibawa Kemana? Ini Jawaban Sang Musisi
"Kamis kemarin sudah dilakukan asesmen oleh BNNP DKI. Hasilnya telah dinyatakan keluar di mana AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke sana," kata Taufik, Jumat (21/1/2022).
Meski menjalani rehab, proses hukum terhadap musisi ini tetap berjalan. Hingga kini penyidik masih melengkapi berkas-berkas perkara Ardhito.
Jika sudah lengkap, Ardhito bakal menjalani proses peradilan melalui sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Proses hukum AP sementara juga masih tahap kelengkapan berkas, nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru, proses hukum tetap berjalan," tegas dia.
Sebelumnya, Ardhito Pramono diantar oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menuju Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kecamatan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022) pagi.
Dalam kesempatan itu, Ardhito meminta maaf kepada masyarakat khususnya para fans karena sudah terjerat penyalahgunaan narkoba.
"Kabar baik, sehat, untuk masyarakat Indonesia saya minta maaf sebesar-besarnya," kata dia.