Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Emma Waroka dan Marissya Icha tak takut dengan pihak Tiara Marleen yang menyebut akan melaporkan balik terkait pencemaran nama baik.
Laporan tersebut akan dilayangkan Tiara ketika laporan Emma Waroka dan Marrisya Icha dinilai tidak tepat atau adanya kecacatan hukum.
Sebab menurut Emma Waroka, langkah yang dilakukannya selama ini bersama Marissya Icha demi kebaikan Vanessa Angel.
"Tanggapan saya pribadi terhadap mau dilaporkan kembali, dan sebagainya, saya rasa saya sudah menunjuk profesional," kata Emma saat dijumpai di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (22/1/2022).
Baca juga: Emma Raducanu Berjuang dengan Tangan Lecet, Akhirnya Tersingkir, Sempat Dilarang Main karena Cedera
"Intinya saya melaporkan itu bukan tanpa dasar, saya mau menegakkan keadilan dan membersihkan nama baik sahabat (Vanessa Angel) yang meninggal dunia," sambungnya menambahkan.
Tidak hanya pembelaan, Emma juga ingin membersihkan tudingan miring terhadap sahabatnya itu yang nantinya akan berdampak pada tumbuh kembang Gala Sky.
"Dan juga terhadap Gala Sky Adriansyah. Cuapnya tidak benar dan harus diklarifikasi dan dibersihkan," tegas Emma menyatakan.
Seperti diberitakan Sebagai informasi, Tiara Marleen dilaporkan oleh Emma Waroka terkait dugaan atas penghinaan terhadap mendiang Vanessa Angel.
Emma Waroka menjelaskan bentuk penghinaan dari Tiara Marleen yang mengatakan jika Vanessa Angel hamil duluan sebelum menikah dengan Bibi Ardiansyah.
"Tiara Marleen ini fitnah dengan mengatakan Vanessa itu saat menikah dengan Bibi tengah mengandung lima bulan. Lalu Gala juga disebut enggak tahu siapa bapaknya," kata Emma Waroka di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021).
Atas laporan Emma, Tiara sempat mengunjungi Polda Metro Jaya, ia bahkan mengajukan permohonan agar pihak kepolisian melakukan peninjauan yang menurutnya ada kecatatan hukum terkait laporan terhadap dirinya.
"Kita terus melakukan perlawanan, apa bila nanti suatu saat pelaporan mereka tidak sesuai administrasi hukum yang dituangkan dalam KUHP maka kami akan lapor balik dengan pasal yang sama," kata Firdaus di Polda Metro Jaya, Jumat (21/1/2022).