Laporan Wartawan Wartakotalve.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulya Siregar memastikan, kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS tidak hanya dilakukan kliennya.
"Ada peran Ibu Agustine didalamnya, karena dia yang meneruskan informasi ini kemana-mana, padahal awalnya Olivia hanya menyampaikan informasi itu buat ibu Agustin saja," kata Andy Mulya Siregar usai sidang Olivia Nathania, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).
"Informasi itu sudah ranah persidangan. Biar nanti dibuka di dalam persidangan pesan Oi kepada Ibu Agustin seperti apa," sambungnya.
Baca juga: Tak Mau Sendirian Disalahkan, Anak Nia Daniaty Minta Agustin Diproses Hukum karena Terlibat
Setelah kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS dilaporkan ke polisi, Andy menyebut Ibu Agustin mau lepas tangan.
"Pihak ibu Agustin seakan-akan lepas tanggung jawab tidak terlibat. Ibu agustin kan PNS, masa ga tau?," ucapnya.
Andy menduga bahwa Agustin mengetahui betul masalah yang terjadi dan dialami oleh wanita yang akrab disapa Oi itu, serta kebenaran atas langkah yang dilakukan anak Nia Daniaty tersebut.
"Ibu Agustin kan PNS, masa PNS enggak tahu yang gini ginian seperti apa. Dia punya pengetahuanlah, apakan ini benar apa tidak, seharusnya ini jangan disebarkan," jelasnya.
Baca juga: Fakta-fakta Sidang Perdana Penipuan CPNS yang Jerat Anak Nia Daniaty
Andy memastikan pihak Olivia Nathania akan membuka semua perbincangan dengan ibu Agustin didalam persidangan, terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS.
"Ada pembicaraan ibu agustinsmaa oi yang kita tidak tahu. Nah ini nanti akan terungkap di persidangan. Semua bukti sudah kami pegang dalam bentuk percakapan Whatsapp pertama kali itu ditujukan untuk anak ibu Agustin. Bukan kepada (korban) yang lain," ujar Andy Mulya Siregar.