TRIBUNNEWS.COM - Tubagus Jody, sopir Vanessa Angel, menjalani sidang perdana hari ini di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (27/1/2022).
Sidang kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah itu digelar secara virtual dan sudah selesai dengan pembacaan dakwaan untuk Jody.
“Sudah selesai tadi (sidangnya). (Digelar) secara virtual,” kata Krista salah satu staff Pengadilan Negeri Jombang kepada awak media, Kamis (27/1/2022).
Adapun Jody didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Pasal 311 ayat (5 )Undang Undang LLAJ, Pasal 311 Ayat (3) UU LLAJ dan 310 ayat (4) LLAJ dan 310 ayat (3) UU LLAJ.
Baca juga: Tubagus Joddy Segera Disidang, Ini Alasan Haji Faisal Tak Tuntut Sopir Vanessa-Bibi di Pengadilan
“Pasal dakwaannya 311 sama 310,” ucap Krista.
Sidang selanjutnya akan kembali digelar pada Kamis pekan depan dengan agenda keterangan dari saksi.
“Sudah dibacakan (dakwaannya). Nanti sidang selanjutnya kamis depan agendanya saksi,” ujar Krista.
Sebagai informasi, Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11/2021) siang.
Mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri.
Sopirnya Tubagus Muhammad Jody Pramas Setya (24) dan anaknya Gala Sky (1,7) dan asisten rumah tangganya Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat.
Atas kejadian tersebut Tubagus Jody ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres Jombang.
Faisal Bak Alami Perang Batin, Akui Joddy Lalai
Kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah masih bergulir.
Sang sopir, Tubagus Joddy, tak lama lagi bakal menjalani persidangan kasus kecelakaan Vanessa Angel.
Lantas saat ditemui, ayah Bibi, H Faisal, memberikan komentar mengenai kasus tersebut.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Selasa (25/1/2022).
Faisal mengungkapkan, pihaknya menyerahkan kasus ini pada proses hukum yang berlaku.
Ia berjanji tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi.
Baca juga: Rumah Donasi Gala Sky Sudah Rampung, Faisal Ucapkan Terima Kasih
"Masalah si Joddy, kalau memang mereka melanggar hukum ya jalankan saja sesuai yang berlaku."
"Kami tidak mengintervensi dan kami hanya menyerahkan pada hukum yang berlaku," kata Faisal.
Kemudian ia menegaskan, tidak akan datang ke Jombang, Jawa Timur untuk mengurus kasus Joddy.
"Kalau kami nggak perlu untuk dimintai keterangan, ya nggak masalah."
"Kalau sejauh tidak dibutuhkan, saya tidak akan datang," tuturnya.
Mertua Vanessa Angel ini seolah mengalami perang batin terkait kecelakaan sang putra.
Baca juga: H Faisal Belum Siap Bertemu Doddy Sudrajat setelah si Besan Tiba-tiba Datang, Merasa Direndahkan
Baca juga: Haji Faisal Beri Wejangan Agar Fuji Berhemat dan Sisihkan Pendapatan untuk Ditabung
Faisal tahu, kecelakaan yang menimpa keluarga kecil Bibi memang sebuah kelalaian.
Meski begitu, ia sadar Joddy tidak sengaja mencelakakan Vanessa Angel dan Bibi hingga tewas.
"Sudah selesai, bagi saya tetap saya masih menyimpan suatu perasaan."
"Joddy (kecelakaan) ini memang kelalaian, tapi tidak disengaja," terang Faisal.
Selain itu, hubungan antara Joddy dengan Vanessa Angel dan Bibi di masa lalu terbilang baik.
Akan tetapi, Faisal mengaku marah ketika ulah Joddy membuat dirinya kehilangan menantu dan anak.
"Kan susah kita, dia memang baik, hubungan dengan almarhum baik," tambah Faisal.
"Kemudian terjadi hal seperti ini atas kelalaiannya memang saya marah."
"Tapi saya yakin kelalaian itu tidak disengaja, jadi memang agak sulit," ucapnya.
Meski begitu, Faisal mengatakan sudah memaafkan Joddy sebagai sopir Bibi dan Vanessa Angel.
"Kalau memaafkan ya saya maafkan, tapi 'kan hukum tetap berjalan."
"Sebenarnya semua itu berat menerimanya, memang kita sesama manusia kita maafkan," ujar Faisal.
Baca juga: Haji Faisal Tak Mau Terlalu Ikut Campur Hubungan Fuji dan Thariq Halilintar
Baca juga: Potret Terbaru Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel Dipindah ke Lapas Jombang, Segera Disidang
(Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah/ Febia)