Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mediza Zein telah menyampaikan klarifikasi dan penyerahan bukti terkait laporannya terhadap Marissya Icha di Polda Metro Jaya.
Sahabat Vanessa Angel itu diperiksa selama dua jam lamanya di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Alhamdullilah semua berjalan baik lancar cepat kita tadi kurang lebih 2 jam. Hampir 2 jam lah karena bukti kita lengkap. Insya Allah kuat, semua berjalan baik dan lancar," kata Medina Zein, di Polda Metro Jaya, Senin (31/1/2022).
Medina juga memberikan beberapa bukti yang menurutnya lengkap dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, yang diduga dilakukan Marissya Icha.
"Ya lumayan banyak lah, video dan screenshoot2 dari apa yang dari disampaikan di berbagai media sosial dalam hal ini. Itu yang kita berikan," kata Djamalluddin Koedoeboen, kuasa hukum Medina Zein.
Medina juga dilahangkan 18 pertanyaan dari tim penyidik terkait postingan Marissya Icha yang diduga mencemari nama baiknya di instagram.
"Delapan belas pertanyaan," ucap Djamalluddin.
Baca juga: Medina Zein Sambangi Polda Metro Jaya, Klarifikasi Terkait Laporannya Terhadap Marissya Icha
Seputar postingan-postingan saudara MI yang menyebutkan bahwa penghargaan saya nembak, seputar ngeposting tas saya katanya kw. Udah kayak gitu dia memposting banyak lah. Kalau disebutin setiap hari postingan satu-satu," sambung Medina Zein.
Seperti diberitakan sebelumnya, selebgram Medina Zein menyambangi kembali Polda Metro bersama kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen hari ini.
Medina Zein datang pada pukul 14.30 ditemani suaminya, Lukman Azhari mengenakan mobil hitam SUV.
Pengusaha berusia 29 tahun itu menyebut kedatangannya ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi terkait laporan yang dibuatnya pada selebgram Marissya Icha.
"Ok jadi hari ini aku didampingi sama bang Djamalluddin Koedoeboen tim lawyernya dari bang Milano Lubis," ungkap Medina Zein di Polda Metro Jaya, Senin (31/1/2021).
"Jadi kita hari ini memenuhi undangan klarifikasi dari cyber Polda Metro Jaya terkait LP kami beberapa waktu lalu," sambung Medina.
Adapun laporan tersebut merupakan buntut pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Merissya Icha pada Medina Zein.
Medina menduga Marissya Icha melakukan pencemaran nama baik dengan menyebut semua penghargaan yang diberikan pemerintah terhadap dirinya melakukan suap.
Baca juga: Berstatus Tersangka dalam Laporan Marissya Icha, Medina Zein Tanggapi Santai: Aku Nggak Masalah
"Jadi LP nya itu tentang UU ITE pencemaran nama baik ininya saudari MI itu," tutur Medina Zein.
"Katanya semua penghargaan yang diberikan pemerintah kepada saya itu saya nyogok, nembak," sambungnya.
Terkait hal ini, Medina telah membawa beberapa bukti lengkap untuk memperkuat laporannya terhadap sahabat Vanessa Angel itu.
"Persiapan, kita sudah membawa bukti. senua bukti udah lengkap. capturan, screen record, semua udah kita siapin. nanti hasilnya kita bagi, sebentar kok," tutupnya.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/64/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Marissya Icha dilaporkan terkait Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Sebelumnya, Medina Zein juga pernah melaporkan Marissya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kala itu, ia melaporkan Marissya Icha terkait kasus dugaan penganiayaan.
Namun laporannya itu tidak terbukti dan dihentikan oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.