TRIBUNNEWS.COM - Komika Fico Fachriza ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan Narkoba.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (13/1/2022) sekira pukul 18.15 WIB di kawasan Depok, Jawa Barat.
Hingga saat ini, Fico masih belum dapat dijenguk lantaran masih berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Hal itu disampaikan oleh kakak Fico Fachriza, Ananta Rispo, dalam tayangan YouTube channel Star Story, dikutip Tribunnews Selasa (1/2/2022).
"Sama sekali belum boleh dijenguk, di RSKO masih dititipin jadi belum boleh komunikasi."
"Posisi Fico sekarang di RSKO, tapi statusnya masih dititipkan bukan di rehab," terang Ananta Rispo.
Baca juga: Pengakuan Marshel Widianto Inisiatif Jalani Tes Narkoba Gara-Gara Fico Fachriza Ditangkap
Dirinya menyebut, proses hukum Fico sedang berjalan dan menunggu asesmen dari BNN.
Selain itu, belum ada kabar perihal waktu rehabilitasi bagi Fico.
"So far proses hukum lagi berjalan, tapi tinggal menunggu asesmen dari BNN, belum tau direhab berapa bulan, yang jelas saya menganjurkan rehab dan alhamdulillah dikabulin, tinggal menunggu prosesnya aja," jelas Rizki.
Pria yang pemilik nama lengkap Rizki Ananta Putra itu pun mengungkapkan dirinya dibantu oleh kuasa hukum untuk mengurus kelengkapan berkas.
"Kelengkapan berkas itu saya harus ke RT ke RW segala macem gitu dan yang berhak menentukan kan itu BNN, dari penyidik dibawa ke BNN nanti BNN yang menentukan nanti dia rehab atau gimana."
"Mudah-mudahan sih rehab ya cuma berapa bulan berapa bulan ini masih menunggu," jelasnya.
Lebih lanjut, Ananta Rispo mengatakan pihak RSKO selalu memberikan kabar lebih lanjut tentang sang adik.
"Selalu di-update, 'Fico baik pak, hari ini Fico habis sarapan, bahkan setiap hari dia nulis materi'."
Dalam kesempatan tersebut, Ananta Rispo juga menginformasikan Fico belum mengikuti kegiatan apapun lantaran belum melakukan rehab dan masih berada di ruang khusus.
"Jadi belum ngapa-ngapain, masih detoks kalau nggak salah, detoks itu di ruangan sendiri nggak bisa ngapa-ngapain, belum ikut program," ujarnya.
Ananta Rispo sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh adiknya tersebut dan berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali.
Meskipun begitu, dirinya tetap selalu siap membantu Fico, terlebih dalam kondisi yang sulit seperti sekarang ini.
"Itu perbuatan dia salah banget, gua sebagai kakak perlu hadir lah di situasi dan kondisi kayak gini."
"Udah lah nggak usah gini-gini lagi," tutup Ananta Rispo.
Seperti yang diberitakan Tribunnews sebelumnya, Fico Fachriza ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus penyalahgunaan Narkoba.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (13/1/2022) sekira pukul 18.15 WIB di kawasan Depok, Jawa Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti Narkoba jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila seberat 1.45 gram dan rokok.
Selain itu, berdasarkan hasil tes urine, Fico Fachriza pun dinyatakan positif Narkoba.
Polisi pun telah menetapkan Fico sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba ini adalah saudara Fico Fachrizal atau FF, yang bersangkutan publik figure berkecimpung di stand up comedy," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Endra Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).
"Penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan berbagai pertimbangan karena ada barang bukti naroba dan hasil tes urine yang positif narkoba," tambah Zulpan.
Fico Fachriza diketahui sudah menggunakan narkotika sejak tahun 2016.
"Dari keterangan yang bersangkutan bahwa saudara FF ini sudah lama mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis ini. Sejak tahun 2016," kata Zulpan.
Fico mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis itu melalui sosial media.
Sejak pertama kali menggunakan, Fico membeli narkotika tersebut dari penjual yang sama.
"Cara mendapatkannya melalui media sosial," kata Zulpan
"Sekarang sedang kita kembangkan orang yang menyuplai kita sudah ketahui dalam pengajaran," kata Zulpan.
Kepada polisi, Fico mengaku menggunakan narkotika karena sulit.
"Pelaku mengonsumsi sendiri dengan alasan sulit untuk tidur," ujar Zulpan.
(Tribunnews.com/Katarina Retri/Igman Ibrahim)
Berita lainnya terkaitt Fico Fachriza