TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tanfidziyah PBNU Alissa Wahid menyayangkan isi ceramah artis sekaligus penceramah Oki Setiana Dewi soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Alissa menegaskan, KDRT tidak boleh dianggap sebagai aib yang harus ditutupi.
Pasalnya KDRT adalah bentuk kekerasan yang seharusnya diselesaikan.
"KDRT itu tidak boleh dianggap sebagai aib yang harus ditutupi. Itu sebuah kekerasan dan kekerasan itu harus diselesaikan," kata Alissa dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (5/2/2022).
Baca juga: Gus Miftah Soroti Ceramah Oki Setiana Dewi tentang KDRT yang Viral, Singgung soal Suami yang Baik
Lebih lanjut Alissa menuturkan, jika korban tidak bisa menyelesaikan masalah KDRT ini sendirian.
Maka korban dianjurkan untuk meminta pertolongan kepada pihak lain, bukan malah menutupi adanya tindak kekerasan ini.
"Ketika menyelesaikan kekerasan tidak boleh sendirian, ya dia harus meminta pertolongan pada pihak lain, jangan ditutu-tutupi. Apalagi sampai berbohong kepada pihak lain untuk melindungi si pasangan," terang Alissa.
Alissa menyadari tema ceramah yang diambil Oki Setiana Dewi ini memang tidak berfokus pada KDRT, tapi soal setia pada pasangan.
Baca juga: Ceramahnya Tuai Pro Kontra, Oki Setiana Dewi Minta Maaf, Tegaskan Menolak KDRT
Namun menurut Alissa contoh yang diambil Oki Setiana Dewi dalam ceramahnya adalah contoh yang salah.
Karena terkesan menormalisasi KDRT demi menutupi aib pasangan.
"Jadi contohnya salah, walaupun temanya, tema yang berbeda," imbuhnya.
Baca juga: Soroti Pernyataan Oki Setiana Dewi Tentang KDRT, Gus Miftah Singgung Soal Suami yang Baik
MUI Turun Tangan, Sebut Tidak Sesuai Contoh Rasulullah
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, artis sekaligus pendakwah Oki Setiana Dewi menjadi perbincangan setelah video ceramahnya mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral.
Dalam video ceramah yang beredar, Oki Setiana Dewi dianggap telah menormalisasi perilaku KDRT.
Sontak, pernyataan Oki ini menuai kecaman dari netizen hingga mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Mohon Maaf Atas Kesalahan Penyampaian Usai Ceramahnya Viral, Oki Setiana Dewi: Saya Menolak KDRT
Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan, Utang Ranuwijaya ikut angkat bicara mengenai ceramah Oki Setiana Dewi tersebut.
Menurut Utang, tindakan KDRT tidak pernah dibenarkan dalam hukum agama Islam.
"KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga dalam bentuk apapun itu tidak dibenarkan oleh ajaran Islam," kata dia.
Dijelaskan Utang bahwa KDRT sama halnya dengan penganiayaan.
Tindak penganiayaan sendiri bentuk perbuatan yang dapat merugikan orang lain.
Baca juga: Klarifikasi Oki Setiana Dewi Soal Video Ceramahnya Viral, : Saya Tidak Pernah Benarkan KDRT
"Dan sebenarnya KDRT sama artinya dengan penganiayaan," jelas Utang Ranuwijaya.
"Menganiaya siapapun, istri, anak, tetangga, termasuk binatang bahkan lingkungan itu perbuatan yang tidak baik," sambungnya.
Ia juga menyebut KDRT bukan merupakan ajaran dari Rasulullah SAW.
"Tidak sesuai dengan contoh Rasulullah SAW," ucap Utang.
"Rasulullah itu punya kepribadian yang sangat penyayang, santun, ramah kepada siapapun," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Indah Aprilin Cahyani)