Selain itu, ibu dua anak ini merasa lebih lega usai Martin Pratiwi jadi tersangka.
"Alhamdulillah kita juga jadi lebih tenang ya, karena juga sudah lebih lama prosesnya," ungkap Ashanty.
Lanjut, Ashanty turut berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian.
"Alhamdulillah walaupun berlarut-larut, walaupun mungkin lama."
"Polisi bener-bener hati-hati banget ya, nggak bisa langsung tiba-tiba jadi tersangka," lanjutnya.
Kuasa hukum Ashanty menambahkan, berkas perkara dugaan pencemaran nama baik sudah lengkap.
Setelah itu dalam waktu dekat, kasus bakal naik ke tahap dua yakni pelimpahan ke Kejaksaan.
"Berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta," ucap kuasa hukum Ashanty.
(Tribunnews.com/Febia)
Berita terkait Ashanty lainnya