TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu lalu, muncul sosok Wenny Ariani yang mengaku Rezky Aditya adalah ayah anaknya.
Ia pun melaporkan Rezky Aditya ke polisi kemudian perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
"Masyarakat sudah sangat cerdas mana berita yang liar, setengah-setengah, dan mana yang sesungguhnya terjadi," kata Ana Sofa Yuking, pengacara Rezky Aditya di Tangerang.
"Tapi proses pengadilan sangat membantu, kita justru sangat senang digugat karena ini memperjelas karena putusan pengadilan ada dasar hukumnya," lanjutnya.
Baca juga: Rezky Aditya Siap Hadapi Segala Upaya Hukum yang Ditempuh Wenny Ariani
Baca juga: Wenny Ariani Yakin Rezky Aditya Ayah Anaknya, Ajukan Banding Usai Gugatan Ditolak Pengadilan
Terkait hal tersebut, dan maraknya pemberitaan, Ana Sofa menjelaskan kliennya sangat dirugikan.
"Kerugian pasti banyak sekali ya, karena kan kita tahu ya pemberitaan luar biasa ada ini itu dan sebagainya," ucap Ana Sofa.
"Kita tunggu saja prosesnya sampai selesai, kalau ada pendapat sana sini itu kan hal biasa," tambahnya.
Baca juga: Pihak Penggugat Sesalkan Ustaz Yusuf Mansur yang Tak Kunjung Hadiri Persidangan
Baca juga: Irwansyah Ungkap Perubahan Sikap Zaskia Sungkar Jika Membicarakan Acha Septriasa
Baca juga: Anak Sulungnya Pacaran dengan Keponakan Artis, Nikita Mirzani Yakin Lolly Bisa Jaga Diri
Diberitakan sebelumnya, Rezky Aditya beberapa waktu lalu digugat oleh Wenny Ariani terkait pengakuan anak.
Selain menuntut pengakuan, Wenny juga meminta tanggung jawab Rezky terhadap anak yang menurutnya adalah buah hati mereka.
Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang sudah membacakan putusan. Gugatan Wenny Ariani itu ditolak.
Kendati demikian, Wenny Ariani akan mengajukan banding terkait perkara tersebut.