News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ogah Tanggapi Mantan Manajer Gugat Rp 880 Juta, Denny Sumargo: Biasa Aja

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ogah Tanggapi Mantan Manajer Gugat Rp 880 Juta, Denny Sumargo: Biasa Aja

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis sekaligus presenter Denny Sumargo tak mau ambil pusing soal mantan manajernya, Ditya Andrista yang menggugat dirinya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Ditya diketahui menggugat Denny Sumargo ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus dugaan wanprestasi sebesar Rp 880 juta.

Gugatan itu masuk dengan nomor perkara 63/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt. Ditya Andrista mendaftarkannya pada hari Kamis 3 Februari 2022.

Baca juga: Denny Sumargo Digugat Mantan Manajer soal Kasus Wanprestasi, Total Hampir Rp 1 Miliar

Baca juga: Denny Sumargo Sebut Dorce Gamalama Mau Jual Rumah: Uangnya Mau Diwakafkan

"Udah tahu (berita digugat) engga adalah ya (tanggapannya) biasa aja, engga ada apa-apaan," kata Dennu Sumargo saat dihubungi Tribunnews, Rabu (9/2/2022).

Densu biasa di sapa menyebut mantan manajernya itu hanya mengulur waktu ketika laporan yang dilayangkannya terus mengalami peekembangan di Polda Metro Jaya.

"Dia gugat itu, dia minta ke polisi soalnya. Minta penangguhan untuk dia jadi tersangka sama dia damaikan. Dia mau mengulur waktu, mau beli waktu. Iya makanya enggak gue tanggapin, biasa aja, Ungkap Densu.

Bahkan pria yang terkenal dengan nama Pebasket Somong itu tidak menentukan sikap apapun terkait laporan yang dilayangkan mantan manajernya itu.

Ditya Andrista, mantan manajer Denny Sumargo, didampingi pengacaranya dalam jumpa pers di kawasan SCBD, Tangerang Selatan, Selasa (5/10/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Sebab Denny Sumargo kembali mengingatkan jika laporannya terhadap Ditya di Polda Metro Jaya masih diproses.

"Engga ada (sikap lanjutan), engga penting itu dikit lagi dia jadi tersangka udah," ungkap Denny Sumargo.

"Engga (ambil pusing). Itu perdata apa, itu engga jelas lagi kasusnya pidana kok," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pebasket sekaligus aktor Denny Sumargo resmi digugat oleh mantan manajernya, Ditya Andrista.

Gugatan tersebut dilayangkan terkait dengan kasus wanprestasi.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto membenarkan terkait gugatan ini.
Hal itu disampaikan dalam kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Selasa (8/2/2022).

Denny Sumargo ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Benar bahwa Denny Sumargo diajukan sebagai tergugat dalam perkara gugatan nomor 63/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt. oleh penggugat Ditya Andrista masalah mengenai wanprestasi yang diduga dilakukan oleh tergugat," ujar Eko.

Kemudian, Eko menyampaikan duduk perkara masalah wanprestasi yang ditujukan kepada Denny Sumargo ini.

Sebelumnya, Denny dan Ditya sudah memiliki perjanjian lisan.

Namun, Denny Sumargo diduga belum menepati janji tersebut.

Sehingga, Ditya mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar.

"Ada perjanjian secara lisan antara Ditya dengan Denny Sumargo yang menurut Ditya perjanjian lisan itu tidak ditepati, sehingga Ditya mengalami kerugian sekitar Rp 880 juta," ujar Eko.

Sementara itu, Ditya Andrista melayangkan gugatan tersebut pada awal Februari 2022 lalu.

Selain itu, Denny Sumargo melaporkan Ditya ke Polda Metro Jaya atas kasus tindak pemalsuan dan penggelapan uang.

Densu mengklaim duitnya senilai Rp 739 juta dibawa kabur oleh Ditya.

Menurut Denny Sumargo, Ditya mengambil keuntungan pribadi dengan memakai bendera Densu Management.

Bahkan kata dia, Ditya sempat mengembalikan Rp 500 juta sebelum menghilang.

Setelah melaporkan Ditya Andrista atas dugaan penggelapan uang dan pencurian, Denny Sumargo justru balik dituding memiliki hutang hingga Rp 1.7 miliar.

Hutang tersebut diakui Ditya merupakan akumulasi sejak tahun 2018 dari beberapa pekerjaan yang tak diselesaikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini