TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Susandi, kuasa hukum Adam Deni membantah kesaksian dokter Tirta terkait kliennya yang sempat mengirim pesan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Sebab sebelumnya, Dokter Tirta memberikan keterangan jika dirinya sempat di kirim pesan Instagram oleh Adam Deni ketika pegiat sosial media itu viral menjadi tersangka.
Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan unggahan dokumen tanpa izin ke media sosial dan melanggar UU ITE.
"Kalau punya HP berarti saya gampang dong komunikasi sama dia? Sampai detik ini kalau saya mau ketemu dia, saya harus lapor dulu ke penyidik, baru penyidik panggil ke atas," kata Susandi saat dihubungi awak media, Jum'at (11/2/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum Adam Deni Sebut Kliennya Didiagnosis Kena Virus, Tapi Bukan Covid-19
Baca juga: Heran Adam Deni Bisa Kirim DM Instagram saat Ditahan, Dokter Tirta: Saya Capture Kasih ke Polri
Lebih lanjut Susandi menambahkan jika dokter Tirta tidak memiliki bukti kuat terkait hal itu.
Menurut Susandi, polisi juga telah menyita alat komunikasi Adam Deni sebagai bukti.
"Jadi kalau di bilang ada HP itu bohong. Coba tunjukan kalau ada HP, terus katanya kalau Instagramnya bisa dimainkan, semuanya kan sudah jadi barang bukti," katanya.
Sebelumnya, pemilik nama lengkap Tirta Mandira Hudhi hadir di sidang lanjutan terdakwa Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tirta hadir sebagai saksi dari terlapor, Jerinx.
Dalam sidang, Dokter dan sekaligus pengusaha ini mengaku menerima pesan singkat melalui Instagram dari Adam Deni setelah diamankan Bareskrim Polri atas kasusnya.
Baca juga: Sempat Menolak, Ini Alasan Dokter Tirta Bersedia Hadir Jadi Saksi di Sidang Jerinx
Bahkan pesan tersebut sempat disampaikan kepada kekasih Adam Deni untuk mengklarifikasi hal tersebut.
"Ketika ditangkap, (Adam Deni) masih bisa DM setelah H+1. Saya juga sudah laporkan dia,. Dia bilang, saya tidak setia kawan," ujar Dokter Tirta dalam kesaksiannya di PN Pusat, Rabu (9/2/2022).