Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dhena Devanka resmi menjanda usai Pengadilan Agama (PA) memutus perkara perceraiannya dengan Jonathan Frizzy.
Dalam putusan sidang cerai disebutkan Dhena Dhevanka mendapatkan hak asuh anak dari tangan Jonathan Frizzy.
Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Dhena Devanka, Risyad Rusdi.
Baca juga: Resmi Cerai dengan Jonathan Frizzy, Dhena Devanka: Sudah yang Terbaik
Baca juga: Jonathan Frizzy Masih Perhatian, Ini yang Dilakukannya Saat Dhena Devanka Positif Covid-19
"Alhamdulillah gugatan kita dikabulkan dmana hak asuh juga berada ditangan ibu Dhena," kata Risyad Rusdi usai sidang di PA Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).
Kendati demikian, Jontahan Frizzy masih tetap bisa bertemu anak-anaknya kapan saja.
"Namun kita juga tidak akan memutus tali sillaturahmi bapak Jonathan bisa berkunjung kapanpun dia mau, katena mereka sepakat merawat anka anak bersama," ungkap Risyad.
Selain itu, Jonathan juga bertanggung jawab untuk membiayai anak-anaknya sebesar Rp 30 Juta perbulan dengan kenaikan 10 persen pertahun.
Dhena Devanka pun bersyukur atas putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Puji syukur atas putusan sidang cerai hari ini, Hasilnya sudah yang terbaik atas gugatan cerai saya," tutur Dhena Devanka.
Kendati demikian, pihak Jonathan Frizzy mengungkapkan berencana untuk melakukan banding terkait putusan majelis hakim.
Karena menurut tim kuasa hukum Ijonk, Sinartha Bangun, putusan tersebut tidak melihat rekonvensi yang sempat diajukan kepada majelis hakim yaitu tentang biaya nafkah dan hak asuh anak.