Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalina Oktarani geram dituduh selingkuh dengan pria lain oleh mantan suami sirinya, Vicky Prasetyo.
Tak hanya menuduh selingkuh, Vicky Prasetyo juga menuding Kalina Oktarani melakukan Video Call Sex (VCS) dengan lelaki bernama Ricky W Miraza.
Kalina Oktarani menegaskan bahwa hubungannya dengan Ricky Miraza hanyalah sebatas teman.
Baca juga: Cerai dari Vicky Prasetyo, Kalina Oktarani Ngaku Sudah Tidak Ada Rasa dengan sang Mantan Suami
Baca juga: Tidak Terima Dituduh Selingkuh, Kalina Oktarani Bakal Layangkan Somasi Pada Vicky Prasetyo
"Jadi udah cukup saya klarifikasi tidak ada saya selingkuh dengan Ricky, saya melakukan VCS dengan Ricky, dan segala macam," kata Kalina Oktarani ketika ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).
Mengenai dugaan perselingkuhan yang dilayangkan Vicky kepadanya, Kalina memastikan ia dan Ricky sedang dekat.
"Kami dekat setelah saya dan pihak sana (Vicky) sudah sepakat berpisah. Jadi sudah tidak ada hubungannya lagi," ucapnya.
Kalina pun meminta kepada publik tidak mengait-ngaitkan dirinya terhadap Vicky Prasetyo, karena ia sudah mengakhiri pernikahan sirinya.
"Jadi tolong jangan kaitkan lagi. Saya pengin hidup tenang, Ricky pun gitu. Jadi jangan ganggu kami. Ricky pun sudah minta maaf juga dengan pihak sana," jelas Kalina Oktarani.
Kuasa hukum Kalina Oktarani, Surpani Sulaiman membenarkan bahwa kliennya dengan Vicky Prasetyo sudah sepakat untuk berpisah.
"Saudara Vicky juga berulang kali menalak saudari Kalina dan tidak pernah ada kata rujuk. Maka Kalina pergi dari rumah karena merasa pernikahannya sudah berakhir," kata Surpani Sulaiman.
Surpani memastikan tuduhan Vicky Prasetyo terhadap mantan istrinya sangat merugikan dan menjelekan nama Kalina Oktarani.
Bahkan, Surpani memastikan Vicky Ptasetyo sudah melakukan fitnah besar dan sangat keji terhadap Kalina Oktarani, yang dituduh selingkuh dan melakukan VCS.
"Kita akan memberikan somasi kepada saudara Vicky Prasetyo. Seandainya tuduhan-tuduhan itu tidak bisa dibuktikan secara fakta hukum, kita akan lakukan upaya hukum melakukan laporan ke Polda Metro Jaya," ujar Surpani Sulaiman.