TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Mawar AFI dilaporkan oleh pengacara Steno Ricardo di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022).
Diketahui, Steno Ricardo merupakan mantan suami Mawar AFI yang kini telah menikah lagi.
Dalam laporannya, Mawar AFI dituding melakukan tindak pencemaran nama baik melalui media sosial.
Pun, pihak Steno Ricardo menyayangkan pernyataan yang disampaikan Mawar AFI di medsos.
Baca juga: Mantan Suami Mawar AFI Ungkap Alasan Nikahi Baby Sitter Anaknya, Butuh Istri yang Dekat dengan Anak
Baca juga: Mantan Suami Mawar AFI Ungkap Alasan Nikahi Baby Sitter Anaknya, Akui Butuh Sosok Istri yang Patuh
Pengacara Steno Ricardo tidak menerima saat Mawar AFI menyebutkan bahwa dugaan perselingkuhannya dengan pria lain itu hanya isapan jempol semata.
Tudingan perselingkuhan yang disebutkan menjadi alasan berakhirnya perkawinan Mawar AFI dan Steno Stefano.
"Kami tidak menerima apabila dikaitkan dan dianggap 'mengarang' persidangan," tulis tim pengacara Steno Ricardo dalam siaran pers yang diterima wartawan, kemarin.
Tim pengacara Steno Ricardo yang melaporkan Mawar AFI itu diketahui bernama Bimo Suryo Hardjanto, yang pernah menjadi kuasa hukum saat sidang perceraian digelar di pengadilan agama.
Dalam pengaduannya ke polisi, pelapor menuding pernyataan Mawar AFI telah berlebihan hingga tidak minta maaf dan mengoreksi pernyataannya.
Laporan itu dilakukan atas nama pribadi, bukan sebagai pengacara Steno Ricardo.
Pengacara Steno Ricardo hanya menyayangkan pernyataan Mawar AFI yang tersebar di media sosial.
"Kami menyayangkan sikap Mawar AFI yang kerap mengaitkan tuduhannya ke kami. Kami tidak punya pilihan lain selain menjalankan upaya hukum untuk menjaga nama baik dan kehormatan profesi kami," tulis pernyataan itu.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mawar AFI Dilaporkan Pengacara Mantan Suami ke Polisi Setelah Resmi Bercerai, Ada Masalah Apa Lagi?