Laporan Wartawan Wartakoalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Angelina Sondakh sudah membuat rencana saat bebas dari masa hukuman penjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada pekan depan.
Krisna Murti, kuasa hukum Angelina Sondakh, menyebut kliennya ingin ziarah ke makam suaminya, Adjie Massaid.
"Rencananya mau mengunjungi makam mas Adjie Massaid dulu," ucap Krisna Murti, saat dihubungi awak media, Selasa (1/3/20220.
Setelah itu, Krisna menyebut Angie akan menemui anaknya, yakni Keanu Massaid yang tinggal dengan keluarga besarnya.
Baca juga: Pekan Depan Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Malah Susah Tidur, Perasaannya Campur Aduk
Baca juga: Mestinya Angelina Sondakh Bebas Lebih Cepat, Tapi Jalani Subsider karena Tak Sanggup Bayar Denda
"Dia (Angelina Sondakh) mau bersama-sama Keanu dulu pastinya," ungkapnya.
Keinginan yang terakhir diakui Krisna, kalau Angelina Sondakh akan meminta maaf kepada keluarga besar, atas kasusnya yang membuat malu semua orang terdekatnya.
Baca juga: Angelina Sondakh Segera Bebas, Kerap Menangis setelah Putranya Tahu Dirinya Dipenjara: Takut Benci
"Yang pasti dia (Angelina Sondakh) mau minta maaf sama oma dan opanya," ujar Krisna Murti.
Diberitakan sebelumnya, Angelina Sondakh dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana pencucian uang korupsi proyek wisma atlet di Palembang.
Angelina Sondakh menerima vonis dari Pengadilan Negeri Tipikor selama 12 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 500 juta, pada 21 November 2013.
Karena Jaksa melakukan kasasi, maka denda yang harus dibayar Angelina Sondakh bertambah sebagai uang pengganti Rp 40 Miliar.
Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus proyek wisma atlet di Palembang, dan sekaligus melakukan penahanan, pada Februari 2012.
Kemudian, Angelina Sondakh menjalani proses penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, 27 April 2012.