Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dunia perfilman Hollywood ikut melayangkan sanksi terhadap Rusia sebagai hukuman atas invasinya ke Ukraina sejak Kamis (24/2/2022) lalu.
Hollywood membatalkan peluncuran dan penayangan sejumlah judul film seperti Morbius, Batman hingga Turning Red di negara beruang merah tersebut.
Sanksi yang dilayangkan produsen film Warner Bros, Disney dan Sony merupakan bentuk protes atas serangan Rusia yang menyebabkan terjadinya krisis kemanusiaan di Ukraina.
Melansir dari Screendaily, rencananya film The Batman yang dibintangi Tentpole Robert Pattinson dan Zoe Kravitz akan serentak digelar di bioskop Rusia, pada Rabu 3 Maret 2022. Namun karena adanya invasi tersebut, film anyar dari Warner Bro Studio, terpaksa dibatalkan perilisanya di Rusia.
Hal serupa juga di lakukan oleh perusahaan perfilman Sony, pada Senin (1/3/2022) pihaknya menyatakan bakal menunda penayangan Morbius di Rusia.
Baca juga: Ukraina Kerahkan Napi dengan Keterampilan Khusus Terjun ke Medan Tempur
Meski tak seperi Warner Bro Studio yang membatalkan penayangan filmnya, namun hingga saat ini pihak Sony belum memberikan kepastian terkait tanggal dari penayangan Morbius yang awalnya akan tayang pada 24 Maret 2022 mendatang.
“Mengingat aksi militer yang sedang berlangsung di Ukraina dan ketidakpastian serta krisis kemanusiaan yang terjadi di wilayah itu, kami akan menghentikan rilis teater yang direncanakan di Rusia” jelas perwakilan Sony.
Baca juga: Unit Perlawanaan Siber Ukraina Incar Jaringan Listrik dan Kereta Api Rusia
Menyusul Warner Bros dan Sony, Disney nampaknya juga ikut melayangkan sanksi tegas pada Rusia sebagai bentuk protesnya.
Hal tersebut dilontarkan juru bicara The Walt Disney Company.
“Mengingat invasi Ukraina yang tidak beralasan dan krisis kemanusiaan yang tragis, kami menghentikan perilisan film teater di Rusia, termasuk Turning Red dari Pixar yang rencananya tayang pada 10 Maret mendatang,” sebutnya.
Baca juga: Mengenal Resimen Azov, Neo-Nazi Ukraina yang Ingin Ditumpas Habis Vladimir Putin
Keputusan tersebut diambil Disney sebagai wujud keprihatinnya terhadap peningkatan krisis pengungsi di Ukraina.
Jauh sebelum adanya keputusan dari ketiga perusahaan perfilman ini, Netflix telah lebih dulu melayangkan sanksi yang sama.
Meski pihanya tidak memblokir konten dari pemerintah Rusia, namun sejauh ini Netflix telah menangguhkan semua penayangan programnya pada masyarakat Rusia.