News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Perwalian Gala Sky, Saksi Ahli Sebut yang Berhak Keluarga Ayah, Ini Respons Kuasa Hukum Doddy

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas PA bantah bela keluarga Faisal, ungkap Doddy Sudrajat tolak ajakan mediasi terkait Gala Sky.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang hak perwalian Gala Sky kembali dilanjutkan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (2/3/2022).

Sidang tersebut beragendakan keterangan saksi ahli dari pihak Faisal sebagai penggugat.

Faisal sendiri hadir di persidangan itu. Ia didampingi istri, anak, dan kuasa hukumnya.

Sementara Doddy Sudrajat tidak hadir. Ia hanya diwakilkan tim kuasa hukum.

Baca juga: Faisal Geram Doddy Sudrajat Sebut Vanessa Angel Dinikahi Bibi Andriansyah karena Hamil DuluanĀ 

Baca juga: Unek-unek Mayang, Akui Tak Kecil Hati Kalah Populer dari Fuji, Malah Ucap Terima Kasih Hal Ini

"Jadi untuk agenda hari ini saksi ahli dari pak Faisal, untuk sidang selanjutnya agenda saksi fakta dari pihak tergugat yaitu pak Doddy," kata kuasa hukum Doddy, Rizky Bidada usai sidang.

Soal keterangan saksi, pihak Doddy Sudrajat tidak ada yang mempermasalahkan. Karena keterangan saksi berdasarkan keilmuan.

Faisal minta Doddy Sudrajat Meminta Maaf atas kegaduhan yang terjadi (Kolase Tribunnews YouTube Seleb Oncam news)

"Kalau tanggapanya lebih kepada keilmuan saksi ahli itu sendiri karena sebenernya netral sesuai keilmuan mereka," ujar Tegar Firmansyah, kuasa hukum lainnya.

Saksi yang dihadirkan pihak Faisal yaitu Dr. Nurul Ilfan dari UIN Jakarta, dan Dr. Arovah dari UMJ.

Keduanya menjelaskan mengenai masalah hukum Islam tentang hadhonah dan hak perwalian di hadapan majelis hakim.

Baca juga: Ingin Segera Akhiri Konflik, Doddy Sudrajat Sebut Pengacaranya Sudah Komunikasi dengan Pihak Faisal

Dalam persidangan, saksi ahli menyarankan agar hak perwalian Gala Sky jatuh ke tangan Faisal.

"Hak itu melekat pada anak, sementara kewajiban itu ada orangtua atau wali dalam kondisi seperti ini, maka secara fakta hukum tertulis nama bapaknya di dalam akta kelahiran, maka di situ ada pengakuan dan pengesahan secara administratif bahwa itu adalah anak yang bersangkutan," kata Dr. Arovah usai persidangan.

"Maka kalau bapak ibunya tidak ada, ditariklah pemazhaban itu ke keluarga bapak dan seterusnya ke atas," lanjutnya.

Selanjutnya sidang hak perwalian Gala Sky akan digelar pada 9 Maret 2022.

Sidang tersebut beragendakan saksi fakta dari pihak tergugat. Dengan begitu, dapat dipastikan Doddy Sudrajat akan hadir dalam persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini