TRIBUNNEWS.COM - Aktris Angelina Sondakh sudah bebas dari penjara, Kamis (3/3/2022) kemarin.
Meski begitu, ia diharuskan melakukan wajib lapor dua minggu sekali, per Jumat (4/3/2022).
Angelina Sondakh nampak mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan.
Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Jumat (4/3/2022).
Tak sendiri, ia turut didampingi sang kuasa hukum dalam melakukan lapor diri tersebut.
Mantan anggota DPR RI ini mengenakan pakaian abu-abu dan jilbab senada.
Setelah berhasil melakukan lapor diri, Angelina Sondakh sempat berbicara sedikit.
Terdengar berbeda dari sebelumnya yakni sedikit serak, ia mengaku suaranya sedang habis.
"Suaranya agak habis," ujar Angelina Sondakh.
Kemudian, Angelina Sondakh turut mengucapkan terima kasih pada petugas Bapas.
Lapor diri selanjutnya sudah dijadwalkan dilakukan, pada Jumat (18/3/2022) mendatang.
Baca juga: Sempat Ziarah ke Makam Adjie Massaid, Tangis Angelina Sondakh Pecah: Maaf Anak-Anak Aku Tinggal
Baca juga: Terungkap Sikap Angelina Sondakh selama di Penjara, Pihak Lapas Sebut Membaur dengan Warga Binaan
"Terima kasih juga sudah menerima kartunya, InsyaAllah tanggal 18 saya lapor kembali," bebernya.
Akan tetapi, Angelina Sondakh kembali menunda sesi tanya jawab bersama rekan media.
Ia beralasan saat ini sedang diberlakukan peraturan PPKM dalam kondisi pandemi Covid-19.