News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Inilah Alasan Sidang Adam Deni Harus Ditunda sampai 14 Maret 2022

Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INSTAGRAM.COM/ADAMDENIGRK

TRIBUNNEWS.COM - Pegiat sosial, Adam Deni terjerat kasus pengunggahan dokumen tanpa izin.

Terkait kasus tersebut, Adam Deni seharusnya menggelar sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakut, Senin (7/2/2022).

Dalam Persidangan, terlihat kekasih dan ibunda Adam Deni hadir.

Tidak hanya itu, Adam Deni juga didampingi oleh tim kuasa hukum.

Akan tetapi sidang hari ini harus ditunda lantaran pihak Jaksa Penuntut Umum mengaku belum menerima surat penetapan tanggal sidang.

Baca juga: Ahmad Sahroni: Adam Deni Diduga Ingin Memeras Saya

Baca juga: Orangtua Adam Deni Sempat Sambangi Rumah Ahmad Sahroni untuk Memohon Maaf

“Kami belum menerima Surat penetapan tanggal persidangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” ungkap jaksa Dyofa Yudistira, Pengadilan Negeri Jakarta Utara,

Oleh karena itu, pihak kejaksaan tidak menghadirkan Adam dalam persidangan kali ini.

“Oleh karena itu kami juga belum siapkan pemanggilan terdakwa,” tuturnya.

Meskipun begitu, hakim ketua menegaskan hari ini memang sudah ditetapkan sebagai tanggal sidang perdana perkara itu. Akan tetapi hakim memaklumi situasi tersebut.

Hakim dalam kesempatan itu kemudian memeriksa kelengkapan berkas pengacara Adam. Setelah itu, hakim juga memastikan apakah dakwaan sudah diterima pihak Adam atau belum.

Dalam kesempatan yang sama, JPU kemuduan mengatkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan surat dakwaan kepada para terdakwa.

“Untuk surat dakwaan untuk Adam Deni sudah kami kirim langsung kepada terdakwa untuk Ni Made sudah diambil langsung oleh tim kuasa hukum,” tutur Dyofa.

Baca juga: Sambi Menangis Ibunda Adam Deni untuk Ahmad Sahroni: Dari Lubuk Hati Saya, Maafkan Sebesar-besarnya

Pengacara Adam juga mengaku belum menerima surat dakwaan.

Ternyata dakwaan tersebut diserahkan langsung kepada Adam.

Setelahnya hakim memutuskan untuk menunda persidangan tersebut.

Jaksa diminta menghadirkan Adam dalam sidang pekan depan.

“Sidang prekara ini kita tunda dan akan dibuka lagi senin tanggal 14 maret 2022 kalau pidana itu agak siang jadi jangan terlalu pagi ya, setelah istirahat ya,” tutup hakim. (m30)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sidang dengan Terdakwa Adam Deni Ditunda Pekan Depan, Begini Alasannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini