Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan menyambangi Bareskrim Polri Selasa (8/3/2022) hari ini.
Kedatangannya ke Bareskrim untuk memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan terkait dugaan penipuan berkedok trading binary yang dilaporkan oleh sosok berinisial RA.
Baca juga: Doni Salmanan Minta Kasus Dugaan Penipuan Quotex yang Menjeratnya Diproses Secara Adil
Baca juga: Hari Ini, Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Judi Online Trading Quotex
Doni Salmanan hadir didampingi tim kuasa hukumnya dengan mengenakan pakaian rapih berwarna biru dengan celana hitam dan sepatu Nike Air Jordan.
Sambil berjalan, Doni Salmanan mengungkapkan proses hukum yang menyelimutinya masih terus berjalan.
"Saat ini proses saya sedang diproses kepolisian," kata Doni Salmanan, Selasa (8/3/2022).
Dirinya juga telah menyerahkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara adil.
"Saya menyerahkan ke pihak kepolisian, semuanya diproses secara seadil-adilnya," pungkasnya.
Diketahui, Doni Salmanan yang diduga sebagai affiliator Quotex dilaporkan oleh seseorang berinisial RA.
Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan polisi LP:B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.