TRIBUNNEWS.COM - Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan bakal segera diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Diduga Dinan Fajrina menjadi salah satu orang yang menerima aliran dana dari hasil trading binary option melalui platform Quotex.
Diketahui, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus tersebut.
Rencana pemeriksaan terhadap Dinan Fajrina pun telah dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Baca juga: Polisi Sita Akun YouTube Doni Salmanan dan Bukti Transfer Terkait Kasus Quotex
Baca juga: Setelah Diperiksa 13 Jam, Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/3/2022).
Namun, Ramadhan belum menjelaskan lebih lanjut jadwal pasti pemeriksaan tersebut.
"Iya jawabannya iya (Istri Doni Salmanan diperiksa). Jadi terkait dengan tindak pidana pencucian uang," jelas Ramadhan.
Ramadhan menegaskan aliran dana dari rekening Doni Salmanan bakal ditelusuri.
Baik itu ke keluarga maupun sejumlah pihak.
"Artinya, semua aliran dana yang diberikan dari yang bersangkutan, dari tersangka kepada siapapun," kata Ramadhan.
"Apakah kepada keluarga, atau kepada orang lain, pihak manapun, yang mana dana tersebut bersumber dari tindak pidana yang dilakukan."
"Maka akan dilakukan penyitaan oleh penyidik," tuturnya.
Baca juga: Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Susul Indra Kenzz Jadi Tersangka Penipuan
Baca juga: Bernasib Sama, Duo Crazy Rich Ditahan karena Kasus Penipuan Ini Profil Indra Kenz dan Doni Salmanan
Polisi Sita Akun YouTube Doni Salmanan dan Bukti Transfer Terkait Kasus Quotex
Buntut kasus Quotex, sejumlah barang bukti pun telah disita polisi.