TRIBUNNEWS.COM - Keluarga kandung Dorce Gamalama buka suara soal isu rebutan warisan dengan anak angkat.
Melalui sang kuasa hukum, Husny Tanjung, pihak keluarga klaim sebagai ahli waris yang sah.
Husny menilai, anak angkat Dorce Gamalama seharusnya tidak akan mendapatkan harta warisan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Rabu (9/3/2022).
Ia menambahkan, para anak angkat akan mendapatkan warisan dari wasiat sang presenter.
Selain itu, anak angkat tidak serta merta menerima semua harta peninggalan Dorce Gamalama.
"Kalau saat ini ada pertentangan antara anak angkat dengan ahli waris sedarah," kata Husny.
"Jadi secara hukum, apakah anak angkat mendapat harta warisan? Pada prinsipnya tidak."
"Dia akan mendapatkan warisan berdasarkan wasiat wajibah."
"Dan tidak lebih daripada sepertiga dari total harta setelah dihitung dengan utang," tuturnya.
Lantas, pihak keluarga kandung mendesak agar wasiat Dorce Gamalama segera dibuka.
Dikarenakan selama menunggu wasiat tersebut, justru timbul polemik dan berbagai isu tak sedap.
Baca juga: Warisan Dorce Gamalama Disebut Jadi Rebutan dengan Anak Angkat, Keluarga: Bunda Masih Punya Kakak
Baca juga: Kuasa Hukum Benarkan Dorce Gamalama Sudah Buat Surat Wasiat, Isinya Disampaikan setelah 40 Harian
Pun Dorce Gamalama hingga kini memiliki keluarga kandung yang masih hidup dan sah jadi ahli waris.
"Selama ini kita lihat kenapa seperti ini harus menunggu wasiat, persoalan timbul."