News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Anak Nia Daniaty

Suara Olivia Nathania Bergetar Mengakui Rekrut CPNS dengan Cara Ilegal, Lewat Jalur Belakang

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Olivia Nathania kembali menjalani sidang kasus dugaan CPNS Bodong melalui virtual di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oliva Nathania sempat berbelit-belit saat memberikan keterangan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai sidang yang beragendakan keterangan terdakwa usai.

"Awalnya dia agak berbelit, di akhir persidangan dia mengaku kesalahannya. Bahwa itu dari jalur belakang, tetapi yang dia terima (uang) tidak seperti itu," kata JPU, Yoklina.

Baca juga: Jelang Tuntutan, Kuasa Hukum Optimis Olivia Nathania Bebas

Baca juga: Nia Daniaty Sakit, Tak Ada Saksi yang Membelanya, Olivia Nathania Menangis Saat Sidang

Usai tim penasehat hukum Oi diberikan kesempatan untuk melontarkan pertanyaan kepada terdakwa.

Susanti Agustina lantas meminta kliennya untuk berkata jujur terkait adanya praktik tes CPNS lewat jalur ilegal.

Suara Olivia Nathania Bergetar Mengakui Rekrut CPNS dengan Cara Ilegal, Lewat Jalur Belakang. Ia mengatakan ada campur tangan Agustina. (kolase/tangkap layar Youtube)

"Jujur ya, saya minta jujur. Ini les CPNS atau lewat belakang? Jujur. Ini kamu harus jujur, nyawa kamu di sini. Bagaimana?" tanya Susanti Agustina.

Putri Nia Daniaty ini pun mengakui adanya praktik CPNS ilegal lewat jalur belakang yang dilakukan oleh dirinya. Oi pun seketika menangis.

"Lewat belakang," kata Oi sambil menangis dengan suara bergetar.

Susanti kembali menanyakan terkait sosok yang merekrut para korbannya itu. Oi mengatakan Agustinlah yang melakukan perektrutan tersebut.

"Siapa yang rekrut?" tanya Susanti.

"Ibu Agustin," jawab Oi.

Lebih lanjut, hasil pembayaran dari para korban menurut Oi diduga dimakan oleh Agustin.

Sementara dia mengaku hanya menerima uang sebanyak Rp25 juta perorang dari total yang diperkirakan 11 orang.

"Mereka yang makan, sama dengan pak Karnu," pungkasnya.

Nia Daniaty Sakit, Tak Ada Saksi yang Membelanya, Olivia Nathania Menangis

Nia Daniaty dan Olivia Nathania 3 (Kolase Tribunnews/ Instagram @niadaniatynew)

Suara tangisan tertahan terdengar darii Olivia Nathania, suara yang keluar dari mulut putri Nia Daniaty terdengar serak saat menjalani sidang kasus dugaan CPNS bodong.

Olivia Nathania Kamis (10/3/2022) kemarin hadir secara online dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Seharusnya kemarin agenda sidang dijadwalkan untuk mendengarkan kesaksian dari pihak Olivia Nathania.

Namun, kuasa hukum Olivia mengatakan tidak ada saksi yang hadir untuk meringankan kasus yang menyelimuti putri Nia Daniaty itu.

Sidangpun dilanjutkan dengan mendengar keterangan Olivia sebagai terdakwa.

Olivia diberondong beberapa pertanyaan berdasarkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari majelis hakim terkait adanya dugaan CPNS bodong.

Mulai dari cara Olivia untuk melakukan aksinya tersebut hingga penjelasan terkait adanya bukti transaksi dugaan CPNS dan lokasi seleksi.

Dalam keterangannya kepada majelis hakim, Olivia lebih banyak tidak mengetahui pasti kebenaran yang terjadi terhadap kasusnya ini.

Majelis hakim pun menyarankan agar Olivia menjawab jujur untuk membantu masalah yang dihadapinya.

"Lupa itu manusiawi, hanya saja jangan menutupi fakta," kata hakim ketua dipersidangan.

"Olivia tolong jujur ya," sambung hakim ketua secara tegas.

Seketika Olivia pun menangis.

Wanita yang kerap disapa Oi ini pun sesegukan membeberkan fakta berdasarkan keterangannya kepada majelis hakim.

Jejak Kasus CPNS Bodong

Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, didampingi pengacaranya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) malam. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Polda Metro Jaya pun akhirnya menjadikan Olivia Nathania sebagai tersangka.

Anak Nia Daniaty itu pun langsung di tahan sambil menunggu berkas lengkap dan disidangkan.

NIa Daniaty Batal Datang karena Sakit

Nia Daniaty Tak Ikut Campur Kasus Dugaan Seleksi CPNS Fiktif yang Menyeret Nama Anak dan Menantunya (istimewa/kolase/instagram/dok Tribunnews.com)

Pantauan Tribunnews di ruang sidang, tidak terlihat satupun yang hadir untuk meringankan kasus yang menyelimuti putri Nia Daniaty itu.

Kuasa hukum Olivia, Andy Mulia Siregar mengatakan pihaknya telah mengusahakan untuk mendatangkan saksi, namun tidak membuahkan hasil.

"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi tidak ada saksi yang hadir, Yang Mulia," kata kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar.

Nia Daniaty rencananya akan dihadirkan untuk meringankan hukuman dari putrinya, Olivia Nathania.

"Kita cari lah (saksi), kita liat siapa tau ibunya mau meringankan ini dia kan anak beliau," kata kuasa hukum Olivia, Andy Mulia Siregar di PN Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).

Selain itu, pihaknya yakin jika Olivia sempat menceritakan permasalahannya itu kepada keluarga salah satunya adalah sang bunda.

"Ya kan mereka ada hubungan ibu dan anak pasti ada dikit-dikit curhat," sambung Adny.

Susanti yang juga tim kuasa hukum Olivia menambahkan pihaknya hingga kini tengah mengupayakan untuk melakukan komunikasi dengan Nia Daniaty.

Baca juga: Tebar Kebahagiaan, Nia Daniaty Bagi-bagi Rezeki di Tengah Pandemi

Baca juga: Pihak Olivia Nathania Tuding Agustin Mau Lepas Tanggung Jawab dari Kasus Penipuan CPNS

"Ini lagi diupayakan mudah-mudahan ibunya mau jadi saksi meringankan OI manti kami sampaikan ke ibu Nia mau atau tidak hadir hari kamis," tutur Susanti

"Dari pihak kita ada 3 saksi yang meringankan Olivia rencana ibu Nia mungkin bersedia meringankan anaknya," pungkasnya.

Namun faktanya, Nia batal untuk dihadirkan dalam sidang lanjutannya yang akan dilaksanakan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu dikarenakan kondisi kesehatan Nia Daniaty yang kurang baik.

"Maaf bu Nia tidak bisa (hadir) karena kurang sehat," kata Susanti saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (10/3/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini