News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Nasib Indra Kenz dan Doni Salmanan yang Kini Dibui Akibat Kasus Penipuan, dari Sultan ke Rutan

Penulis: Sri Juliati
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dikenal sebagai sosok crazy rich, kini nasib Indra Kenz dan Doni Salmanan berbanding terbalik dan masuk bui setelah terjerat kasus penipuan investasi

Dikutip dari Kompas.com, seorang korban dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 20 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum para korban, Finsesius Mendrofa, saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan selama tujuh jam, penyidik Dittipidekus Bareskrim menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka pada 24 Februari 2022.

Sosok bernama asli Indra Kesuma itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

"Iya, langsung ditahan mulai tadi dini hari tanggal 25 Februari 2022," ujar Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (25/2/2022).

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan Indra Kenz dikenakan pasal berlapis dan terancam 20 tahun hukuman penjara.

Ia disangka Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Lalu, Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Tak berhenti sampai di situ, Bareskrim Polri juga menyita sejumlah aset milik Indra Kenz.

Hingga Rabu (9/3/2022), penyidik Dittipieksus Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset barang dari Indra Kenz di antaranya mobil Tesla, mobil Ferarri, serta dua rumah mewah yang berlokasi di Medan.

Selain itu, polisi juga menyatakan empat rekening Indra Kenz yang berisi uang puluhan miliar telah diblokir.

Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya juga akan menyita aset lain milik Indra Kenz.

"Masih banyak (yang akan disita), termasuk nanti yang di BSD, Tangerang," kata Whisnu kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Selain itu, penyidik juga bakal melacak aliran dana hasil tindak pidana pencucian uang dari aplikasi Binomo kepada orang terdekat Indra, termasuk keluarga hingga pacarnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini