Termasuk, flashdisk hasil video yang diunggah dari akun YouTube Doni Salmanan.
"Ada satu bundel mutasi rekening bank atas nama tersangka, ada bundel bukti transfer deposit draw, satu flashdisk file hasil download video YouTube King Salman," ungkap Ramadhan.
Tak berhenti sampai di situ, polisi juga mengimbau setiap orang yang pernah menerima uang atau barang dari Doni Salmanan untuk melaporkan penerimaan uang ke kepolisian.
Imbauan ini juga diperuntukkan mereka yang pernah mendapatkan 'saweran' dari Indra Kenz.
"Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari Saudara IK dan DS, agar bisa iktikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan.
Menurut dia, uang hasil tindak pidana tersebut akan disita selama proses penyidikan.
Baca berita terkait Indra Kenz dan Doni Salmanan lainnya
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)