TRIBUNNEWS.COM - Warisan peninggalan mendiang Dorce Gamalama masih menjadi polemik bagi pihak keluarga.
Baru-baru ini, keluarga sempat menanyakan isi harta warisan yang ditinggalkan mendiang Dorce Gamalama.
Pengacara keluarga mendiang Dorce Gamalama, Husny Tanjung mempertanyakan warisan almarhum artis serba bisa tersebut.
Lantaran pihak keluarga Dorce diminta menunggu warusan sampai acara 40 harian.
"Keluarga mempertanyakan alasan menunggu pengumuman warisan setelah 40 hari meningggal Dorce Gamalama. Dasarnya apa?" kata Husny Thamrin di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, kemarin.
Baca juga: Keluarga Kandung Dorce Gamalama Klaim Jadi Ahli Waris, Desak Wasiat sang Presenter Segera Dibuka
Baca juga: Keluarga Kandung Ungkap Anak Angkat Dorce Gamalama Berencana Jual Aset untuk Lunasi Utang
Menurutnya, permasalahan warisan mendiang Dorce Gamalama tidak harus menunggu 40 hari setelah meninggal dunia artis tiga zaman itu.
"Mengapa harus menunggu 40 hari dan ada wasiat?" ucap Husny Tanjung.
Mimi Hartanti, kerabat dekat mendiang Dorce Gamalama, hanya mempersoalkan komunikasi antara anak angkat mendiang Bunda Dorce dan keluarga kandung.
"Apapun yang berhubungan dengan mama (mendiang Dorce Gamalama) mulai dokumen penting dan semua aset dipegang anak angkat dan mereka tidak ada komunikasi dengan kami," kata Mimi Hartanti.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Keluarga Kandung Pertanyakan Warisan Mendiang Dorce Gamalama yang Dipegang Anak Angkat, Ada Masalah?