Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan manajer hingga istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dalam kasus Quotex.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan ulang keduanya pada Senin (20/3/2022) pekan depan.
Baca juga: Dinan Fajrina Kelelahan Pindah dari Rumah Mewah Doni Salmanan yang Disita, Janji Jalani Pemeriksaan
Baca juga: Bukan Dinan Fajrina, Ini Sosok yang Ingin Ditemui Doni Salmanan usai Ditahan
"Kalau tidak datang kemarin, jadi hari Senin pekan depan," ujar Reinhard saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Reinhard menyatakan pihaknya juga menolak terkait permohonan keduanya yang meminta pemeriksaan berlangsung pada hari ini.
Alasannya, jadwal pemeriksaan harus ditentukan oleh penyidik Polri.
"Jadi harus tergantung surat panggilan kita dong," pungkas Reinhard.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memastikan manajer hingga istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina tidak memenuhi pemeriksaan dalam kasus yang kini tengah menjerat suaminya menjadi tersangka.
Baca juga: Doni Salmanan Ditahan, Hati Dinan Fajrina Membara, Sebagai Istri Memilih untuk Sabar
Baca juga: Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Mulai Rumah, Mobil, Motor, Jam Tangan, Pakaian, hingga Celana
"Manajer DS yaitu saudara EJS dan istri daripada saudara DS atas nama saudari DNF belum memenuhi panggilan penyidik hari ini," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/3/2022).
Gatot menyatakan bahwa alasan ketidakhadiran istri dan manajer Doni Salmanan karena kesibukan seusai mendampingi penyidik melakukan penyitaan aset-aset di rumah Doni di Bandung, Jawa Barat.
"Alasamnya yang bersangkutan tidak hadir karena kemarin masih mendampingi penyidik melakukan penyitaan aset yang ada di Bandung. Jadi hari ini belum bisa hadir dan akan segera dijadwalkan ulang," pungkasnya.
Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dinan Fajrina Kelelahan Pindah dari Rumah Mewah Doni Salmanan yang Disita, Janji Jalani Pemeriksaan
Dinan Fajrina tak bisa menjalani pemeriksaan di Bareksrim Mabes Polri terkait kasus yang menjerat suaminya, Doni Salmanan pada Senin (14/3/2022)
Ikbar Fidaus, selaku pengacara Doni Salmanan mengatakan kliennya itu kelelahan karena dua hari melakukan pindahan.
Ia memastikan hari ini, Selasa (15/3/2022) Dinan sudah siap hadir untuk jalani pemeriksaan terkait kasus suaminya.
"Kecapekan inshaAllah besok sudah hadir, hari ini bener-bener kecapekan," kata Ikbar Fidaus dalam jumpa pers virtual, Senin (14/3/2022).
Dinan kelelahan karena mengurus pindahan rumah setelah rumah mewahnya di kawasan Bandung disita polisi.
"Karena kan hampir dua malam angkut-angkut barang beres-beres juga makanya dia mungkin kelelahan untuk hari ini," ujar Ikbar.
Baca juga: Janji Setia Menemani, Dinan Fajrina Kini Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Doni Salmanan
Baca juga: Update Kasus Doni Salmanan, Manajer Hingga Istri Tak Hadiri Pemeriksaan Hari Ini karena Sakit
Dinan sudah memberikan kabar bahwa dirinya siap jalani pemeriksaan karena sudah berangkat ke Jakarta sejak hari kemarin.
"Alhamdulillah sudah ngabarin ke saya sudah siap untuk pergi ke Jakarta ya, untuk persiapan hari esok (Selasa), jalanin pemeriksaan hari esok," ucap Ikbar.
Dinan Fajrina akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri tekait dugaan penipuan binary option Quotex yang dilakukan Doni Salmanan.
Selain Dinan, kabarnya manajer Doni Salmanan juga akan diperiksa polisi terkait aliran dana dari kasus tersebut.
Rumah Mewah Doni Salmanan Disita, Dinan Fajrina Kembali ke Rumah Orangtua
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya pihak kepolisian telah merilis aset dan harta Doni Salmanan yang disita.
Dua rumah mewahnya di Bandung sudah disita polisi.
Hal itu membuat Dinan harus kembali pulang dan tinggal bersama orangtuanya yang masih di sekitaran Bandung.
Selain rumah barang-barang lain yang disita diantaranya empat mobil dan belasan sepedamotor.
Istri Doni Salmanan Pasang Badan Jadi Jaminan, Penangguhan Penahanan Sang Suami Belum Direspon Polisi
Doni Salmanan saat ini sedang ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penipuan investasi Quotex.
Istri dari Doni Salmanan, Dinan Fajrina telah mengajukan surat penangguhan penahanan untuk sang suami dan pasang badan menjadikan dirinya sebagai jaminan sejak Doni pertama ditahan.
"Sudah, sudah, waktu itu istri Doni, mbak Dinan langsung datang dan membuat surat penangguhan penahanan langsung malam itu," ungkap Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan dalam jumpa pers virtual, Senin (14/3/2022).
Namun hingga saat ini penangguhan penahanan yang diajukan Dinan belum mendapat respon dari pihak penyidik.
Rencananya, Ikbar dan Dinan akan menanyakan jawaban pengajuan penangguhan tersebut saat menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
"Cuma sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak penyidik maupun dari yang menangani persoalan ini terkait penangguhan itu," jelasnya.
"Mungkin segera akan saya tanyakan ke yang menangani kasus ini. Sampai saat ini belum ada jawaban," pungkasnya.