News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Muncul Berbaju Tahanan, Doni Salmanan Minta Maaf dan Mohon Hukumannya Diringankan

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Doni Salmanan tampil mengenakan baju tahanan sambil menyampaikan permintaan maafnya.

TRIBUNNEWS.COM - Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex.

Kini Doni Salmanan ditahan dan hartanya disita kepolisian.

Pada Selasa (15/03/2022), polisi menghadirkan Doni Salmanan dalam jumpa pers yang digelar di Bareskrim Polri.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Istri Doni Salmanan Telah Diperiksa Polisi, Dinan Fajrina Masih Berstatus sebagai Saksi

Baca juga: Doni Salmanan Pakai Baju Tahanan, Acungkan Jempol dan Tersenyum Lebar saat Rilis di Mabes Polri

Doni Salmanan tampil mengenakan baju tahanan warna oranye bernomor 058 serta celana panjang abu-abu.

Dalam kesempatan itu, Doni menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia.

Ia pun berharap agar masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahannya.

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, forex, kripto dan lain sebagainya," ucap Doni.

Doni Salmanan dihadirkan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," sambungnya.

Selain itu, Doni Salmanan juga memohon doa dari seluruh masyarakat supaya sanksi atau hukuman yang bakal diterimanya bisa diringankan.

"Saya juga memohon doanya kepada teman-teman semua, di seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," terangnya.

Di akhir, pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu meminta masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak tertipu dengan trading-trading ilegal.

Baca juga: UPDATE Kasus Doni Salmanan, Permintaan Maaf hingga Daftar Publik Figur yang Segera Diperiksa

Ini Daftar Aset Doni Salmanan yang Sudah Disita Bareskrim

Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan terhadap aset mewah milik Doni Salmanan.

Barang mewah itu disinyalir dibeli Doni Salmanan dari aktivitasnya sebagai afiliator trading binary option lewat platform Quotex.

Dalam kasus Doni Salmanan, disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, telah dilakukan penyitaan terhadap beberapa barang atau aset.

Salah satu aset yang disita adalah rumah di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung dan satu rumah di Kota Bandung, Jawa Barat.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (14/3/2022).

"Sampai saat ini penyidik telah melakukan penyitaan beberapa barang atau aset milik saudara DS," kata Kombes Gatot.

"Pertama ada satu unit rumah di wilayah Soreang, kemudian satu unit rumah di Kota Bandung," sambungnya.

Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Doni Salmanan. (Instagram/ Tribun Jabar)

Selain itu, polisi juga menyita mobil hingga beberapa motor Doni Salmanan.

Salah satu kendaraan roda empat tersebut adalah mobil Porsche seri 911 Carrera 4S.

"Kemudian satu unit kendaraan Porsche 911 Carrera 4S, dua unit kendaraan Honda CRV, kemudian satu unit kendaraan Fortuner," terang Gatot.

"Dua unit kendaraan Kawasaki Ninja, kemudian satu unit kendaraan motor BMW, kemudian satu unit kendaraan bermotor Ducati Superleggera."

"Kemudian lima unit kendaraan motor Yamaha Gear, satu unit kendaraan bermotor KTM, kemudian ada satu unit kendaraan motor MSI," paparnya.

Lebih lanjut, ada juga laptop MacBook Pro, serta buku tabungan atas nama Doni Salmanan dan Dinan Fajrina yang disita polisi.

"Ada satu buah laptop MacBook Pro, kemudian ada satu buku tabungan atas nama DS," ujar Gatot.

Barang bukti kendaraan motor sport dan mobil mewah yang dihadirkan pada kasus penipuan Quotex dengan tersangka Doni Salmanan saat rilis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). (Tribunnews/Jeprima)

"Ada juga dua buah buku tabungan atas nama DNF, kemudian ada satu buah kartu debit," lanjutnya.

Kemudian, sejumlah aksesoris dan baju yang tergolong mewah milik Doni Salmanan juga ikut disita.

Ada jam tangan merek Hermes hingga belasan baju mahal miliknya.

"Kemudian ada empat pasang sepatu yang nilainya juga tinggi, kemudian ada satu buah jam tangan merek Hermes,

"Ada 11 buah baju yang termasuk kategori barang mahal, kemudian juga ada celana yang masuk kategori barang mahal,

"Kemudian juga ada topi, tas yang barang mahal juga," tutur Gatot.

Tak cuma itu, sebanyak 20 buku terkait trading milik Doni Salmanan dan tiga buah CPU juga diamankan.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Doni Salmanan Raup Untung Miliaran Hanya Dalam Waktu Satu Tahun 

Baca juga: POTRET Doni Salmanan Kenakan Baju Tahanan, Tampak Gelisah, Namun Masih Bisa Senyum

Berita lain terkait Doni Salmanan

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini