Dalam kasus Doni Salmanan, disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, telah dilakukan penyitaan terhadap beberapa barang atau aset.
Salah satu aset yang disita adalah rumah di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung dan satu rumah di Kota Bandung, Jawa Barat.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (14/3/2022).
"Sampai saat ini penyidik telah melakukan penyitaan beberapa barang atau aset milik saudara DS," kata Kombes Gatot.
"Pertama ada satu unit rumah di wilayah Soreang, kemudian satu unit rumah di Kota Bandung," sambungnya.
Selain itu, polisi juga menyita mobil hingga beberapa motor Doni Salmanan.
Salah satu kendaraan roda empat tersebut adalah mobil Porsche seri 911 Carrera 4S.
"Kemudian satu unit kendaraan Porsche 911 Carrera 4S, dua unit kendaraan Honda CRV, kemudian satu unit kendaraan Fortuner," terang Gatot.
"Dua unit kendaraan Kawasaki Ninja, kemudian satu unit kendaraan motor BMW, kemudian satu unit kendaraan bermotor Ducati Superleggera."
"Kemudian lima unit kendaraan motor Yamaha Gear, satu unit kendaraan bermotor KTM, kemudian ada satu unit kendaraan motor MSI," paparnya.
Lebih lanjut, ada juga laptop MacBook Pro, serta buku tabungan atas nama Doni Salmanan dan Dinan Fajrina yang disita polisi.
"Ada satu buah laptop MacBook Pro, kemudian ada satu buku tabungan atas nama DS," ujar Gatot.
"Ada juga dua buah buku tabungan atas nama DNF, kemudian ada satu buah kartu debit," lanjutnya.
Kemudian, sejumlah aksesoris dan baju yang tergolong mewah milik Doni Salmanan juga ikut disita.