News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Tanggapi Kasus Doni Salmanan, Krisdayanti: Tidak Boleh Minta Maaf Cengengesan

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Krisdayanti ditemui di Kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022) malam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Krisdayanti turut menanggapi kasus penipuan berkedok investasi dengan tersangka Doni Salmanan.

Ibunda Aurel Hermansyah itu memaparkan, bahwa dirinya kurang memahami kronologi kasus Doni Salmanan.

Akan tetapi, ia sedikit mengetahui kasusnya dari pemberitaan yang beredar.

"Saya juga nggak tau ceritanya, anak-anak juga nggak cerita cuma tau tentang Doni Salmanan dari media," kata Krisdayanti di Kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Ayah Kandung Indra Kenz Diperiksa Bareskrim, Dicecar Soal Perusahaan Kursus Trading Milik Anaknya

Baca juga: Hari Ini Rizky Billar dan Alffy Rev Direncanakan Diperiksa Kasus Doni Salmanan

Lebih lanjut, Krisdayanti meminta supaya Doni Salmanan meminta maaf sungguh-sungguh dari lubuk hati yang paling dalam ke masyarakat Indonesia, khususnya para korban.

"Doni Salmanan itu harus tanggung jawab, dia nggak boleh minta maaf cengengesan ke seluruh warga Indonesia yang sudah menjadi korbannya," tuturnya.

"Semoga juga aparat hukum mohon untuk dilakukan ketegasan, diadili seadil-adilnya," pungkasnya.

Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan menebar senyum saat dihadirkan pada rilis kasusnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan, namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui Quotex pada 8 Maret 2022.

Diduga, Doni telah melanggar dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang. 

Polisi juga sudah menyita aset mewah milik Doni Salmanan, di antaranya Porsche Carrera S 911, Lamborghini, hingga Ducati Superleggera V4.

Atas kasus ini juga, banyak nama-nama publik figur ikut terseret karena telah menerima barang atau uang dari Doni Salmanan seperti Atta Halilintar, Reza Arap, Rizky Febian, Arief Muhammad, hingga Rizky Billar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini