Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi amankan seorang gitaris band terkenal terkait penyalahgunaan narkoba. Inisialnya R.
Hal ini diungkapkan oleh Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan saat dihubungi awak media, Minggu (20/3/2022).
"Dapat kami sampaikan terkait berita tersebut benar adanya, di mana anggota mengamankan salah satu publik figur grup band ternama," kata Mobri.
Mobri mengatakan bahwa artis yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba adalah seorang gitaris dari band terkenal.
"Sebagai gitaris. Inisial grup bandnya G, gitarisnya R," ucapnya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis yang Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Dalam penangkapannya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa ganja.
"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," ujar Mobri.
Tak cuma R yang ditangkap, adapun satu orang lainnya yang turut diamankan. Inisialnya yaitu AR.
"Ada satu orang yang kami jadikan tersangka juga, inisialnya AR," ungkap Mobri.
R ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB.
"Diamankan di salah satu tempat kerja di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB," tutur Mobri.
Lebih lanjutnya, Mobri mengatakan penangkapannya didasari dari laporan masyarakat setempat.
"Adanya laporan dari masyarakat," tandasnya.