News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Gitaris Band Terkenal Inisial RS Terjerat Narkoba, Ditangkap di Kawasan Pancoran

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjerat seorang musisi band terkenal.

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan, musisi yang ditangkap merupakan gitaris grup band terkenal.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, RS yang merupakan gitaris grup band ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Betul penyidik Satreskoba Polres Metro Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS. Dari pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (20/3/2022).

Meksi begitu, Budhi belum menyebut detail  grup band yang dimaksud.

Saat disinggung salah satu nama band tersebut, ia menyebut penyidik perlu mendalami lebih lanjut soal penangkapan RS.

Baca juga: Terkait Narkoba, Gitaris Inisial RS Ditangkap Polisi, Diduga Personel Geisha

Baca juga: BREAKINGNEWS: Gitaris Band Terkenal Inisial R Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

"Masih inisial RS, gitaris grup band G. Penyidik perlu mendalami lagi," ucap dia.

RS menurut pengakuannya gitaris dari band 'G' ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu 19 Maret 2022 Malam.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan menerangkan, bahwa penangkapan publik figure itu berinisial R.

Dalam pengembangannya, R diketahui merupakan gitaris dari grup band G.

"Kami mengamankan salah satu publik figure grup band ternama. Dia gitaris inisial R. Inisial grup bandnya G. gitarisnya R," kata dia kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

Baca juga: Riwayat Narkoba Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis, Kenal Ganja di 2010, Pakai Sabu-sabu dari 2014-2019

Mobri menambahkan, penangkapan R dilakukan usai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.

Satresnarkoba Polres Metro Jaksel lantas bergerak ke salah satu tempat di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan untuk melakukan penggerebekan.

"Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB. Diamankan di salah satu tempat kerja," ujar dia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini