Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Roby Satria alias Roby Geisha bersama asistennya, ditangkap di kantor Musica Studios, Perdatam, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022).
Dari tangan mereka, polisi mendapati barang bukti berupa ganja.
Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya menangkap Roby Geisha berdasarkan laporan masyarakat.
"Setelah adanya laporan masyarakat, kami selidiki dan terbukti ada satu orang dengan gerak gerik mencurigakan keluar masuk kamar mandi," kata Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers penangkapan Roby Geisha, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Banyak Beban Pikiran Jadi Alasan Roby Geisha Kembali Konsumsi Ganja
Budhi menambahkan, pihaknya langsung menyambangi orang dengan gerak gerik mencurigakan. Setelah diamankan, rupanya orang tersebut adalah AJ, asisten dari Roby Geisha.
"Dari AJ kami amankan barang bukti ganja seberat 8 gram dan ganja satu linting bekas pakai," ucapnya.
"AJ ngaku barang ini punya RS (Roby Satria)," tambahnya.
Berdasarkan pengajuan AJ, bahwa asistengitaris grup band Geisha itu menyiapkan narkotika di kamar mandi untuk dikonsumsi.
"Jadi AJ ini yang mengatur semuanya di kamar mandi. Jadi mereka berencana akan konsumsi bergantian," ungkapnya.
Kemudian, diakui Budhi, petugas langsung masuk kedalam menemui Roby Geisha untuk dimintai keterangan atas barang bukti narkotika jenis ganja dari AJ.
"Kemudian keduanya kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan," ujar Budhi Herdi Susianto.