Namun, postingan Mawar AFI tersebut membuat adanya pihak yang tersinggung.
Akhirnya, Mawar AFI pun harus berurusan dengan hukum karena dilaporkan pengacara mantan suaminya.
"Namun, ternyata ada pihak lain yang tersinggung, yang merasa tidak nyaman merasa dicemarkan nama baiknya sehingga dia melaporkan ke Polres Depok," pungkas Zakir.
Karena hal tersebut, kuasa hukum mantan suaminya tak terima dan melaporkan Mawar AFI ke Polres Metro Depok atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik (ITE).
Laporan tersebut teregistrasi denhan nomor LP/B/495/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya pada 24 Februari 2022.
Dalam laporan yang disampaikan ke pihak kepolisian, pelapor menyatakan keberatan atas pernyataan Mawar AFI di Instagram Story-nya.
Pelapor menyebut bahwa Mawar AFI mengarang bukti perselingkuhan.