Seperti yang diberitakan Tribunnews, kasus keduanya bermula ketika Richard Lee yang selama ini dikenal sebagai dokter kecantikan menjelaskan kandungan dalam produk kecantikan yang di-review Kartika Putri.
Richard Lee mengatakan bahwa terdapat bahan yang berbahaya dalam produk tersebut.
Tak hanya itu, produk kecantikan itu juga tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kartika Putri yang sempat memberikan review dari salah satu produk yang ada dalam daftar berbahaya itu tidak terima dengan pernyataan dari Richard Lee atas hal itu.
Sang dokter pun dilaporkan ke pihak kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik.
Tidak terima dengan laporan itu, Richard Lee kembali melaporkan balik Kartika Putri ke Polda Sumatera Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
(Tribunnews.com/Katarina Retri/Nadine Saksita)
Berita lainnya terkait Konflik Kartika Putri dan Richard Lee