News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Pernah Ikut Grup Telegram Afiliator Binomo, Denny Cagur Ungkap Percakapan Mereka, Sangat Menggiurkan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Denny Cagur.

TRIBUNNEWS.COM - Penipuan berkedok trading menggunakan aplikasi Binomo menjadi sorotan seiring Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka.

Komedian Denny Cagur pun belum lama ini angkat bicara saat jadi bintang tamu podcast Pantengin TV, belum lama ini.

Dalam obrolannya dengan Gita Sinaga selaku host, Denny Cagur mengaku pernah terjun langsung ke grup Telegram afiliator binary option.

Bukan berniat ikut trading, Denny saat itu hanya berpura-pura untuk mengetahui cara kerja mereka.

Mulanya, Denny menonton video tentang afiliator trading di podcast Pantengin TV.

Baca juga: Sambangi Komisi III DPR, Korban Binary Option Desak Bentuk Regulasi Khusus

Baca juga: Remaja 18 Tahun di Kudus Laporkan Indra Kenz ke Polisi, Rugi 2,5 M dalam Tiga Bulan, Ini Ceritanya

Untuk diketahui, pada Januari 2022 lalu, podcast tersebut ramai dibicarakan karena artis peran Ichal Muhammad blak-blakan mengungkap penipuan berkedok trading.

Ichal Muhammad menceritakan pengalamannya saat menjadi afiliator hingga akhirnya memutuskan untuk berhenti.

Dari situ, Denny menyelami "dagangan" para afiliator setelah rajin menonton podcast terkait trading binary option.

Ia sampai menelusuri siapa saja afiliator produk tersebut di Indonesia hingga menemukan link yang disematkan di akun media sosial salah satu afiliator.

Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Rupanya link tersebut mengarahkan Denny Cagur pada sebuah ruang obrolan di aplikasi Telegram.

"Saya cek satu-satu ke salah satu nama, saya lihat ada link di situ, saya klik link masuk ke Telegram," ujar Denny dikutip Kompas.com dari YouTube Pantengin TV, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Belajar dari Kasusnya, Indra Kenz Harap Masyarakat Lebih Bijak Berinvestasi

Kata Denny, dia tak tahu apakah ruang obrolan itu milik afiliator atau punya pemilik aplikasi.

Yang pasti dalam ruang obrolan tersebut dia melihat banyak penawaran investasi dengan jaminan keuntungan menggiurkan.

"Di grup itu dicantumkan cara kerja investasi. Jadi ada sistem titip dana, misalnya, contoh nih investasi titip Rp 1 juta get Rp 15 juta. Seperti inilah mungkin cara mereka membuai mimpi ya," kata Denny.

Ada banyak penawaran investasi titip dana yang ditemukan Denny di sana, mulai dari yang terkecil modal Rp 300.000 profit jadi Rp 4 juta sampai yang terbesar ada modal Rp 10 juta dapat Rp 250 juta.

"Rp 300.000 dapatnya Rp 4 juta. Rp 400.000 dapatnya Rp 5 juta, terus sampai Rp 10 juta dapatnya Rp 250 juta. Setiap investor wajib menunggu (sampai) enam jam waktu pencairan (keuntungan)," ujar Denny.

Memosisikan diri sebagai orang awam, Denny Cagur mengikuti alur penawaran tersebut hingga dia sampai pada tahap pengisian formulir identitas pribadi.

Baca juga: Indra Kenz Buka Kelas Kursus Trading Binomo, Bayarannya Capai Rp 4 Juta per Member

"Saya isi semua, saya tulis fake (identitasnya). Saya cuma pengin tahu tahapan berikutnya apa sih? Terus dia ngasih satu nomor rekening untuk transfer, kita mau (paket investasi) yang mana nih," ucap Denny.

Sebelum mengisi formulir dengan identitas palsunya, Denny juga berkali-kali mengajukan pertanyaan soal siapa sosok mentor, afiliator, dan jaminan mendapatkan keuntungan.

Pihak kepolisian ungkap total kerugian dari 14 korban kasus Binomo Indra Kenz capai lebih dari Rp 25 miliar. (Instagram @indrakenz)

Semua hal yang ditanyakan Denny dibalas oleh seorang admin dengan jawaban "iya".

"'Langsung provit hari ini?' saya tanya, 'Iya, Kak, cukup tunggu 3-6 jam, provit, langsung masuk ke rekening bank Kakak', seperti itulah mereka menjual mimpi-mimpi," kata Denny.

Denny lalu diundang ke sebuah grup lain di Telegram berisi testimoni mendapatkan provit. Anehnya, grup tersebut bersifat satu arah sehingga hanya orang-orang tertentu yang bisa memamerkan keuntungan.

Hal tersebut menambah kecurigaan Denny hingga ia menduga bahwa mereka yang ada dalam grup Telegram testimoni adalah sindikat.

Baca juga: Indra Kenz Bilang Maaf, Tapi Tak Akui Kesalahan dan Minta Keringanan Hukuman seperti Doni Salmanan

"Diundang ke grup Telegram berikutnya, isinya testimoni semua, (dari) orang-orang yang berhasil. Jadi kalau menurut saya ini adalah mungkin bisa dibilang sindikat gitu ya," katanya.

Perjalanan Denny menyelami link dari afiliator binary option berakhir di grup testimoni. Komedian itu tidak lanjut melakukan transaksi karena niat awal hanya ingin mengetahui alur bisnis tersebut.

Indra Kenz yang diduga menjadi afiliator platform trading Binomo. (Instagram)

"Saya sekadar itu, cukup tahun, saya sih enggak transfer berapa-berapa, saya pengin tahu cara kerjanya gimana sih?" ucapnya.

Menurut pantauan Denny, grup Telegram yang ia ikuti saat itu beranggotakan ribuan orang dengan sistem komunikasi satu arah.

Orang-orang yang merugi tidak bisa komplain di grup tersebut karena tidak ada akses untuk bersuara.

Sementara itu, baru-baru ini afiliator trading binary option Quotex dan Binomo, Doni Salmanan dan Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.

Baca juga: UPDATE Kasus Indra Kenz: 64 Saksi Sudah Diperiksa, Total Kerugian Korban Capai Rp44 Miliar

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (8/3/2022) usai dilaporkan oleh seorang berinisial RA yang mengaku sebagai korban. Dia terancam 20 tahun penjara.

Sementara Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok investasi Binomo pada Kamis (24/2/2022) dengan ancaman 20 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini