News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Merasa Dirugikan, Mayang, Adik Vanessa Angel Somasi Produk Kecantikan T

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayang Lucyana Fitri, adik Vanessa Angel saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri kandung Doddy Sudrajat, Mayang Lucyana Fitri mensomasi produk kecantikan atau skincare T yang sempat ia gunakan.

Sebelumnya, adik Vanessa Angel ini mereview hasil pemakaian produk kecantikan tersebut melalui akun Instagram miliknya.

Dalam video, Mayang mengaku dibohongi karena dalam pemakaiannya malah menimbulkan kerusakan pada kulit wajahnya.

Baca juga: Mayangsari Rayakan Ulang Tahun Putri Semata Wayang, Khirani Trihatmodjo Kini Genap Berusia 16 Tahun

Baca juga: Mayang Beri Review Buruk Sebuah Produk Skincare: Kok Jadi Banyak Hujatan? Aku Ingin Sharing Aja

Lebih lanjut, dirinya malah mendapat tudingan karena telah melakukan pencemaran nama baik usai mereview produk kecantikan.

Mayang dituduh telah mencemarkan nama skincare inisial T di media sosial.

Mayang Lucyana Fitri, adik Vanessa Angel saat ditemui bersama ayahnya Doddy Sudrajat di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

"Dalam hal ini kami sudah membuat suatu somasi tertulis di mana kita lihat perkembangannya terkait jawaban apa yang mereka lakukan terkait dengan hal yang menimpa atau merguikan klien kami Mayang," kata kuasa hukum Mayang, Farhat Abbas, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022).

Adapun somasi tersebut dilayangkan karena menurut Farhat Abbas pihak skincare T telah menyebarluaskan data-data pribadi milik Mayang yang diduga melanggar UU ITE.

"Kemudian mereka mengeluarkan data-data pembelian, data-data pengiriman yang kita anggap data-data pribadi atas nama Mayang," ucap Farhat Abbas.

"Yang menyatakan itu merupakan suatu perbuatan yang melanggar UU ITE juga," sambung Farhat Abbas.

Terkait hal itu Farhat Abbas sebagai kuasa hukum Mayang melayangkan somasi kepada produk kecantikan T agar meminta maaf kepada Mayang.

Adapun somasi tersebut dilayangkan dalam kurun waktu 3x24 jam.

"Oleh karana itu, kita memberi waktu kepada mereka untuk melakukan permohonan maaf kepada Mayang agar direhabilitasi kembali nama Mayang, yang menyinggung persoalan Mayang maupun keluarga Pak Doddy Sudrajat," tegas Farhat.

Lebih lanjut, Mayang mengaku hanya mereview produk tersebut tanpa ada niat untuk menjelek-jelekan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini