Merasa tak terima, pihak produk kecantikan itu lantas mengunggah data pribadi Mayang selaku pembeli.
Data-data pribadi yang diunggah pihak Tan Skin meliputi nama lengkap, jenis barang, hingga waktu pembelian.
"Intinya, bahwa produk tersebut melalui media sosial resmi telah mengunggah data pribadi klien kami tanggal 29 Maret," jelas Farhat Abbas.
"Di mana, dokumen tersebut mengandung nama lengkap, jenis barang yang telah dibeli, dan waktu pembelian," sambungnya.
Dalam surat somasi tersebut, Farhat menilai pihak Tan Skin diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Perbuatan tersebut diduga melanggar Pasal UU ITE," tuturnya.
Baca juga: Curhat Alami Breakout Usai Pakai Skincare T, Mayang Beri Pesan: Lebih Hati-hati Memilih Skincare
Baca juga: Merasa Dirugikan, Mayang, Adik Vanessa Angel Somasi Produk Kecantikan T
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)