News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dituduh Cemarkan Nama Baik, Mawar AFI Sampaikan Klarifikasi

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mawar AFI saat ditemui di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022).

TRIBUNNNEWS.COM - Penyanyi Mawar AFI baru saja jalani pemeriksaan terkait laporan Marganda Hutagalung, kuasa hukum Steno Ricardo, sang mantan suami, terhadap dirinya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Perihal tuduhan tersebut, Mawar AFI menyampaikan klarifikasinya.

Kuasa hukum Mawar AFI, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan, tidak ada satu pun niat dari Mawar AFI untuk mencemarkan nama baik Marganda.

"Tadi sudah diklarifikasi semua bahwa memang tidak ada maksud atau kesengajaan untuk mencemarkan nama baik orang atau menyinggung," kata Zakir Rasyidin saat ditemui usai mendampingi Mawar AFI jalani pemeriksaan di Polres Metro Depok, kawasan Margonda, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Mawar AFI Diberondong 12 Pertanyaan Soal Laporan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Menurut Zakir Rasyidin, unggahan Instagram Mawar AFI yang dianggap mencemarkan nama baik itu hanya sebuah ekspresi dari kliennya untuk menceritakan tentang apa yang dialami.

"Ini lebih kepada ekspresi saja, secara spontanitas. Dia sampaikan apa yang dia rasakan. Itu saja. Kalau mencemarkan atau sengaja, saya kira enggak ya. Tadi juga sudah kasih bukti-bukti," tutur Zakir Rasyidin.

Mawar AFI mengungkapkan alasan mengapa ia akhirnya melupakan semuanya di Instagram mengenai rumah tangganya dengan Steno Ricardo.

Mawar AFI mengaku bahwa ia bukanlah pihak pertama yang mengungkapkan ke publik soal perceraiannya dengan Steno Ricardo.

"Sebetulnya, ketika saya bercerai, mantan suami saya meminta untuk tidak usah bilang-bilang dulu kalau kami cerai. Jadi, yang pertama unggahan pernikahan itu (Steno Ricardo dan istrinya yang sekarang) enggal lain, enggak bukan wedding organizer mantan suami saya," ungkap Mawar AFI.

Karena sudah terbongkar ke publik dan banyak orang yang bertanya, akhirnya Mawar AFI menumpahkan emosi melalui unggahan Instagram.

Tetapi, unggahan tersebut berujung pada laporan polisi yang dibuat Marganda Hutagalung di Polres Metro Depok.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/495/2022/SPKT/Polres Metro Depok/ Polda Metro Jaya.

Laporan itu dibuat Ganda lantaran unggahan Mawar AFI di media sosial yang menyebut pihak kuasa hukum Steno mengarang bukti soal perselingkuhan.

Selain itu, ada pula tudingan Mawar AFI soal membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa untuk menandatangani surat pernyataan selingkuh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini