TRIBUNNEWS.COM - Dari hasil pemeriksaan terhadap Dea Onlyfans, diketahui bahwa ada banyak yang membeli konten porno dalam bentuk video dan foto darinya.
Satu di antaranya adalah seorang komedian kondang. Inisialnya M.
"Ternyata benar menurut pengakuan dari Saudari D sudah ada orang yang membeli video tersebut, banyak yang membeli. Dari beberapa orang tersebut kami menganalisa ada satu orang, seorang komedian terkenal dengan inisial M,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Selasa (5/4/2022).
Polisi bakal memanggil komedian M sebaga saksi untuk dimintai keterangan.

Dari situ akan dilihat apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka.
“Nanti kami lihat apa yang bersangkutan ikut menyebarkan, nanti kami panggil menjadi saksi. Sementara kami panggil sebagai saksi baru kami bisa mengutarakan status yang bersangkutan, atau bisa ditingkatkan tersangka,” lanjut Auliansyah.
Baca juga: Sosok Pria Lawan Main Dea OnlyFans Sudah Dikantongi Polisi, Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka?
Diketahui penyelidikan kasus dugaan pornografi yang menyeret Dea OnlyFans masih berlangsung.
Menurut Aulia, para penyidik telah memeriksa google drive Dea OnlyFans.
Dari sana ditemukan 76 video serta banyak gambar orang tak berbusana.
"Nah dari analisa google drive tersebut dan hasil pemeriksaan Saudari D, kami mendapat keterangan dari yang bersangkutan video itu ada yang membeli," tutur Auliansyah.
"Jadi sebenarnya awal mula kami mendapat informasi tersebut bukan kami melihat dari akun atau website OnlyFans tapi sudah beredar di Indonesia,” lanjut Auliansyah Lubis.
Dea OnlyFans menjalani pemeriksaan tambahan selama empat jam.
Baca juga: Berbusana Serba Hitam, Dea Onlyfans Tiba di Polda Metro Jaya Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Dari pengakuan kuasa hukum Dea, Syarifuddin Abdillah, kliennya dicecar belasan pertanyaan.
“Prosedur yang berlaku dan kami ikutin terus, jadi enggak hanya sekadar wajib lapor tapi kebetulan ada beberapa pertanyaan terkait penyidikan tambahan dan alhamdulilah sudah kelar,” kata Syarifuddin Abdillah.
Diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Maret 2022.
Kendati menyandang status sebagai tersangka, Dea OnlyFans tak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Dea tidak ditahan karena permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta Dea yang masih menjadi seorang mahasiswa.
Dea ditetapkan menjadi tersangka lantaran unggahan kontennya di situs OnlyFans diduga melanggar hukum sesuai Undang-Undang Pornografi.
Baca juga: Dea Onlyfans Ingin Jadi Justice Collaborator Bongkar Praktik Kreator Porno, Ini Respons Polisi
Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Polisi sebut komedian M kenal langsung Dea Onlyfans
Polisi mengatakan komedian berinsial M yang turut membeli video pornografi mengenal secara langsung sosok Dea OnlyFans.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.
"Iya, dia kenal," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).
Bahkan komedian berinisial M ini pun membeli video dan gambar pornografi tersebut langsung kepada Dea tanpa adanya perantara orang ketiga.
Sehingga komedian M tersebut memang mengenal Dea.
"Sementara keterangan beli langsung ke Dea," ucap Auliansyah.
Auliansyah menyebut sang komedian membeli 76 video syur dan beberapa gambar tanpa busana yang berada dalam satu Google Drive.
Namun, belum diketahui pasti berapa harga yang dikeluarkan oleh komedian M untuk membeli konten pornografi tersebut.
"Harga adalah," kata Auliansyah.