News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Richard Lee Kini Jadi Tersangka, Padahal Tuntutan Kartika Putri Sederhana, Hanya Permintaan Maaf

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Instagram/kartikaputriworld dan dr.richard_lee

TRIBUNNEWS.COM - Influencer kecantikan sekaligus youTuber Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus berbeda.

Demikian dikatakan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, di Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022).

Menurut Auliansyah, sebelumnya ada dua laporan yang ditangani pihak Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Yang pertama terkait pencemaran nama baik yang pelapornya adalah Kartika Putri. Kemudian, satu lagi masalah ilegal akses, dua-duanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Aulia.

Baca juga: Kartika Putri Bersyukur Masalahnya dengan Richard Lee Tak Sampai Mengganggu Kehamilannya

Aulia kemudian menjelaskan alasan Richard Lee ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik Kartika Putri.

Dia menyebut bahwa produk kecantikan yang di-endorse Kartika Putri itu sudah ada izin dari BPPOM.

Istri Richard Lee, Reni Effendi meluapkan curahan hatinya di akun Instragram pribadinya @renieffendi24. (Instagram @dr.richardlee_official)

"Namun di medsos Richard Lee mengatakan, Kartika Putri meng-endorse obat abal-abal dan sebagainya,” lanjutnya.

Aulia menambahkan, Richard Lee juga menyatakan bahwa ada banyak korban yang sudah melapor ke dirinya akibat dari produk tersebut.

"(Katanya) Orang itu mukanya rusak, tapi sampai ini Richard Lee belum bisa sampaikan ke penyidik siapa orang yang mukanya rusak itu,” ucap Aulia.

Baca juga: Tiba-Tiba Berpolemik, Pengacara Razman Arif Sebut Richard Lee Angkuh

Sebagai informasi, Richard Lee sempat ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya.

Richard Lee diduga telah mencuri data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Mengingat akun media sosial Richard dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Perseteruan antara Kartika Putri dan Richard Lee bermula pada Januari 2021.

Kala itu, Richard membahas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube-nya.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, Richard menyebut bahwa produk tersebut mengandung merkuri dan hidrokuinon.

Namun ternyata, produk yang dimaksud Richard dalam videonya pernah di-endorse atau dipromosikan oleh Kartika Putri. Richard kemudian disomasi oleh Kartika.

Baca juga: Pengajuan Penahanan Richard Lee Diterima Polisi, sang Dokter Keluar dari Rutan Polda Metro Jaya

Ia lalu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka jika video yang dibuatnya menyinggung sang artis.

Setelah menyampaikan permintaan maaf, Richard Lee justru dilaporkan Kartika Putri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Hanya tuntut Richard Lee minta maaf

Terkait laporannya terhadap Richard Lee, Kartika Putri lega dan sangat senang karena terdapat beberapa fakta yang justru memihak padanya.

"Saya senang sekali justru lebih terlihat, makin terlihat fakta-fakta yang ada."

"Bahkan, beberapa fakta tanpa sengaja sepertinya diungkapkan sendiri oleh tersangka," terangnya, seperti dikutip dari video Cumicumi.

Lebih lanjut, wanita berusia 31 tahun tersebut tidak menuntut apapun, melainkan hanya ingin mendapat permintaan maaf dari Richard Lee.

Menurutnya, Richard Lee tidak memiliki bukti-bukti dan fakta yang benar.

"Pihak saya tidak menuntut apapun, hanya menuntut permintaan maaf."

"Karena apa yang beliau ucapkan tidak memiliki bukti-bukti dan fakta yang benar."

"Hanya itu kok, saya tidak pernah mau ini sampai hari ini gitu," tambahnya.

Richard Lee Ingin damai

Richard Lee mengungkapkan keinginannya untuk berdamai dengan Kartika Putri. 

Keinginan tersebut dikatakan dokter kecantikan, itu usai menjalani undangan khusus gelar perkara atas permintaan dirinya terhadap Kartika Putri di Bareskrim Polri selama 5 jam lamanya. 

"Penginnya sih damai," kata Richard Lee di Bareskrim Polri, Senin (21/3/2022). 

Baca juga: Momen Dokter Richard Lee Keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Pengajuan Penahanan Diterima Polisi

Lebih lanjut, Richard Lee meminta awak media untuk menunggu dirinya dan tim kuasa hukum menggelar konferensi pers dalam waktu dekat.

Ia hanya meminta doa dan dukungan atas masalahnya ini dengan istri Usman bin Yahya agar menemukan titik terang.

Richard Lee saat ditemui di Bareskrim Polri, Senin (21/3/2022). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Sebab ia mengklaim apa yang dilakukan di dalam konten Youtubenya adalah semata-mata untuk mengedukasi masyarakat.

"Nanti saya statement, ada waktunya saya janji," tutur Richard Lee. 

"Dan saya akan buka dengan kalian semuanya tapi ada waktunya. Nggak sekarang, saya janji saya akan undang kalian konpers setelah masalah saya selesai. Mohon dukungannya," kata Richard Lee.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini