TRIBUNNEWS.COM - Setelah videonya marah-marah viral, Ustaz Yusuf Mansur buka suara terkait berbagai tudingan miring yang dialamatkan kepadanya.
Yusuf Mansur juga menanggapi sejumlah gugatan hukum yang ditujukan kepadanya.
Diketahui, usai video marah-marahnya viral, beragam tudingan dan komentar miring mengarah ke Yusuf Mansur.
Selain itu, Yusuf Mansur juga menghadapi proses hukum.
Dikutip dari Kompas.com, gugatan di antaranya datang dari 12 penggugat yang menggugat Yusuf Mansur terkait kasus wanprestasi invetasi hotel haji dan umrah.
Baca juga: Viral Butuh Uang Rp 1 T, Ustaz Yusuf Mansur Kini Justru Optimis Dapat Rp 200 T per Bulan
Gugatan ini sudah berproses di Pengadilan Negeri Tangerang.
Tanggapan disampaikan Yusuf Mansur dengan mengunggah tangkap layat komentar dari warganet.
Awalnya, ada warganet yang mempertanyakan data belasan ribu tempat tahfiz yang didirikan Program Pembibitan Penghafal Al-Qur’an (PPPA) Daarul Qur’an yang diinisiasi Yusuf Mansur.
Sejumlah warganet mencibir dengan menyebut Yusuf Mansur sebagai sosok yang halu dan suka berubah-ubah termasuk dalam hal klaim data tempat tahfiz PPPA Daarul Quran.
Yusuf Mansur kemudian memberi tanggapan atas tangkap layar komen itu.
Ia juga menyinggung soal proses hukum yang dihadapinya.
Baca juga: Profil Yusuf Mansur, Ustaz yang Videonya Marah soal Paytren Viral, Pernah Jualan Es di Terminal
Soal proses hukum ini, ia menegaskan menolak mediasi.
Berikut tanggapan Yusuf Mansur sebagaimana dikutip dari akun Instagramnya @yusufmansurnew, Senin (11/4/2022):
"Indonesia ini emang luar biasa gede, besar dan luasnya...